Judi King Buka Lagi Kompleks Biak dan Lapangan Jayanti, Warga Resah dan Minta Aparat Keamanan Tutup
Timika, KontenMimika.com – Praktek perjudian yang sempat ditutup aparat keamanan kini mulai aktif kembali, yaitu dua lapak judi king di Kompleks Biak dan di dalam Lapangan Jayanti. dirasa meresahkan warga sekitar.
Tempat perjudian ala permainan Bingo ini sudah mulai kembali beroperasi secara diam-diam pada Senin, 26 Agustus 2024, pasca dibongkar dan ditutup oleh Kepolisian Sektor Mimika Baru pada Juli 2024 kemarin.
Waktu itu Polsek Mimika Baru menutup 5 lokasi judi king di seputara Pasar Gorong-gorong, Koperapoka dan Kebun Sirih.
Kini lapak judi king beraktivitas kembali di Jalan Gorong-gorong Kompleks Biak dan di dalam Lapangan Jayanti. Judi king juga banyak diminati masyarakat, dari orang tua sampai muda-mudi.
Sangat disayangkan kalau waktu mereka dihabiskan hanya untuk permainan judi king dari pagi hingga malam hari. Seharusnya mereka dapat berjualan dan bekerja daripada mereka pergunakan untuk hal haram yang dilarang oleh agama itu.
Warga sekitar 2 lapak judi king itu mengaku sangat terganggu akan adanya permainan itu, lantaran banyak yang mengkonsumsi minuman keras dan membuang sampah kertas di sembarang tempat.
Salah satu warga yang tidak mau namanya dipublikasikan kepada wartawan mengatakan, ia meminta polisi menutup kembali tempat aksi perjudian itu.
“Saya meminta kepada para penegak hukum untuk munutup 2 tempat penjudian king ini, yang ada di Kabupaten Mimika,” ujar warga.
“Sampai sekarang ini saya masih heran karena tidak ada pergerakan untuk menutup tempat-tempat judi king. Apakah ada udang di balik batu atau ada kepentingan-kepentingan tersendiri? ” herannya.
Menurutnya, kalau aksi perjudian itu dibiarkan maka akan merugikan masyarakat pelaku, yang bisa berimbas kepada naiknya angka kriminalitas dan angka kekerasan dalam rumah tangga.
“Uang mereka habis untuk permainan haram itu dan ini juga salah satu faktor penyebab rusaknya rumah tangga, ” semburnya.
“Oleh karena itu saya berharap buat para penegak hukum yang ada di Kabupaten Mimika untuk segera menutup 2 tempat perjudian ini agar tidak menjamur ke semua tempat,” tandasnya. (Admin)






