Polisi Cegat Ratusan Liter Sopi dan Moke masuk Timika


Timika, KontenMimika.com – Kepolisian Resor Mimika melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Pomako berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras beralkohol atau minuman lokal (milo) berjenis Sopi dan Moke.

Aparat keamanan menyita barang ilegal itu pada saat Kapal Penumpang KM. Sirimau bersandar di Dermaga Pelabuhan Poumako, kemarin Senin 14 April 2025.

Diketahui rute kapal itu adalah dari Pelabuhan Dobo ke Timika dan selanjutnya akan menuju Kabupaten Asmat.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pomako, Iptu Leonard Howay bersama enam personel Polsek Pomako, serta dua personel POM Lanal Mimika dan delapan personel Syahbandar Pelabuhan Pomako.

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam keterangan persnya menjelaskan, temuan miras ilegal itu setelah petugas melakukan razia pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan seluruh penumpang.

Pemilik barang tersebut kabur saat melihat polisi melakukan razia dan meninggalkan barangnya begitu saja.

Total Miras jenis Moke dan Sopi tanpa pemilik itu berjumlah 139 liter.

Diketahui ada sebanyak 669 orang penumpang KM. Sirimau yang turun di Timika, sedangkan penumpang yang naik sebanyak 90 orang.

Hempi Ona menegaskan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako akan terus konsisten melaksanakan razia terhadap barang-barang terlarang, termasuk minuman keras lokal, guna mencegah peredaran miras dari luar wilayah sehingga menjaga situasi di Kabupaten Mimika tetap kondusif aman terkendali. (Admin)

Berita Terkait

Top