DPRD Mimika Tidak Mau Buru-buru Sahkan APBD 2024 Rp. 7,5 Triliun
Timika, KontenMimika.com – Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng, mengatakan pihaknya perlu meneliti dan mempelajari lebih jauh dokumen Rancangan APBD Pemkab Mimika Tahun Anggaran 2024 sehingga program pemerintah pemerintah lebih tepat sasaran bagi kepentingan masyarakat Mimika.
Demikian dikatakan, Bukaleng usai rapat awal interna DPRD di Aula Serbaguna Kantor DPRD, Jalan Cenderawasih, pada Jumat 5 Januari 2024.
“Angka APBD Mimika tahun anggaran 2024 sangat fantastis sehingga perlu dipelajari kembali program dan kebutuhan kebutuhan prioritas dalam pembangunan serta tepat sasaran, kita legislatif tidak mau terburu-buru untuk menetapkan dan sahkan menjadi Perda APBD Mimika Tahun 2024,” ujarnya.
Lagi kata Ketua Dewan Bukaleng, hingga saat ini DPRD Mimika khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum bisa memastikan kapan dilanjutkan Paripurna II Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mimika terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD Mimika Tahun 2024 oleh Bupati Mimika DR Eltinus Omaleng.
Dengan tertundanya penetapan APBD 2024 Mimika ia meminta pihak Eksekutif untuk tidak tergesa-gesa bahkan menyurati Gubernur agar APBD segera ditetapkan.
“TAPD tidak perlu mengirim surat ke pemerintah Provinsi dengan beranggapan bahwa DPRD Mimika tidak lagi mau membahasnya, pemerintah jangan buru buru kami untuk tetapkan APBD 2024. Kalau perlu TAPD mari datang ketemu saya, maunya apa, dan alasannya. Jangan langsung main lapor-lapor,” keluhnya.
Anton Bukaleng menjelaskan, DPRD Mimika hari ini menggelar rapat tentang lanjutan pembahasan APBD Mimika 2024 yang sempat tertunda sampai saat ini.
“Hari ini kita rapat untuk membicarakan menyangkut paripurna APBD Induk tahun anggaran 2024 yang kemarin sempat kita skrosing,”sebutnya.
Dari pantauan wartawan di kantor DPRD Mimika pada Jumat 5 Januari 2024, rapat dewan yang digelar sejak pagi sekitar pukul 09.30 WIT namun sempat diskorsing karena memberikan kesempatan bagi dewan yang melaksanakan ibadah Jumat.
Rapat akhirnya dilanjutkan pukul 14.00 WIT , namun rapat kedua ini akhirnya ditunda karena dari tiga pimpinan hanya Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, saja yang hadir. Rapat akhirnya tidak dilanjutkan dan belum tahu kapan digelar lagi.
Adapun sebelumnya, setelah sempat melaksanakan Rapat Pembukaan Pembahasan Paripurna APBD Induk Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024 pada Paripurna I masa Sidang I, Senin 11 Desember 2023, belum dilanjutkan dengan Paripurna selanjutnya. (D’min)






