11 Dapur MBG di Mimika Dihentikan Sementara, Tidak Penuhi Standar IPAL & Administrasi


Wabup Emanuel: Jangan sampai makanan yang tak layak justru menyebabkan keracunan dan memicu opini negatif di masyarakat.

TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika menunda operasional 11 dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) 2026. Penundaan dilakukan lantaran sejumlah unit belum memenuhi persyaratan administrasi dan standar kelayakan.

Standar yang belum dipenuhi adalah IPAL, (Instalasi Pengolahan Air Limbah Makan Bergizi Gratis), adalah sistem pengolahan limbah cair khusus yang dirancang untuk menangani limbah dari dapur produksi massal, seperti program makan bergizi pemerintah, sekolah, atau katering.

Sistem IPAL bertujuan mengolah limbah organik, minyak, dan lemak agar memenuhi standar baku mutu lingkungan sebelum dibuang.

Keputusan itu disampaikan Wakil Bupati Mimika sekaligus Ketua Satuan Tugas MBG, Emanuel Kemong, dalam rapat koordinasi di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Selasa, 14 April 2026.

“Kami hentikan sementara, bukan permanen. Sampai mereka melengkapi persyaratan administrasi,” kata Emanuel.

Ia menegaskan, langkah tersebut bersifat preventif untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan bagi penerima manfaat, terutama anak-anak. Pemerintah, menurut dia, tidak ingin program yang ditujukan meningkatkan gizi justru menimbulkan risiko kesehatan.

Dari total 18 SPPG, saat ini hanya tujuh unit yang masih beroperasi. Sementara 11 lainnya tengah menjalani evaluasi dan perbaikan, mencakup kelengkapan dokumen, sertifikasi, hingga standar sanitasi IPAL.

Emanuel menambahkan, aspek kelayakan dapur, tenaga kerja, fasilitas, dan kebersihan menjadi perhatian utama. “Prinsip kami mencegah. Jangan sampai makanan yang tak layak justru menyebabkan keracunan dan memicu opini negatif di masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berencana meningkatkan sosialisasi program MBG. Emanuel menilai, masih adanya persepsi negatif di masyarakat dipicu kurangnya pemahaman mengenai manfaat program tersebut.

“Padahal manfaatnya besar, anak-anak bisa tumbuh sehat dan cerdas. Sosialisasi harus terus dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Regional Badan Gizi Nasional Provinsi Papua Tengah, Nalensius Situmorang, mengatakan cakupan program MBG di Mimika saat ini baru menjangkau empat dari 18 distrik, yakni Mimika Baru, Wania, Mimika Timur, dan Kuala Kencana.

Jumlah penerima manfaat tercatat sekitar 41 ribu orang, meliputi pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Nalensius mengakui distribusi layanan masih terpusat di wilayah perkotaan. Ia berharap dukungan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan ke distrik lain.

Terkait penghentian sementara 11 SPPG, ia meminta pengelola segera melakukan pembenahan. “Harus dibenahi sesegera mungkin. Begitu syarat terpenuhi, akan kami buka kembali,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Badan Gizi Nasional akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi, termasuk SPPG yang dihentikan, guna memastikan kesiapan operasional dan menjaga kualitas pelaksanaan program MBG di Mimika. (lsb)

Berita Terkait

Top