APBD Mimika Rp.7,5 Triliun Sah? Ini Kata Bupati Omaleng…

Timika, KontenMimika.com – APBD Kabupaten Mimika senilai fantastis, Rp.7,5 triliun, merupakan APBD terbesar kelima se-Indonesia.
Hal ini bila diperbandingkan dengan data di Kementerian Keuangan RI, di daftar 10 besar APBD Pemkab dan Pemkot di tahun 2023.
Kota Dollar mengalahkan APBD Kabupaten Bojonegoro yang berada secara berada di posisi 5 terbesar senilai Rp.7,47 T, di tahun anggaran kemarin 2023.
Sementara posisi ke-4 ada Kabupaten Kutai Negara dengan Rp 7,78 T, nomor 3 Kota Medan Rp.7,86 T, nomor 2 Kabupaten Bogor dengan Rp.9,34 T dan Kota Surabaya merupakan pemegang APBD paling besar se-Indonesia Raya sebesar Rp.11,36 triliun.
Bandingkan. Dengan APBD pemerintah provinsi Papua Tengah saja, jumlahnya tidak sebesar Mimika punya. Mengacu dari APBD tahun 2023 lalu, APBD Pemprov hanya senilai Rp.2,3 T dan di APBD Perubahan jadi Rp.3,6 T.
Alotnya Bahas APBD tahun politik 2024.
Di Mimika, Kamis 18 Januari, APBD Rp.7,5 T ini sudah disahkan dalam rangkaian Paripurna DPRD Mimika, yang berjalan lebih alot dari kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya.
DPRD Mimika sempat menskor selama 5 minggu pembahasan APBD ini.
Kalau biasanya, paripurna kerap digelar marathon, 2-3 hari sudah ketok palu penetapan APBD Kabupaten Mimika. Di tahun politik ini, tidak.
Kevakuman sampai 5 minggu ini direspon Kementerian Dalam Negeri dengan mengutus Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, yang menengahi sehingga penetapan APBD ‘Kota Dollar’ ini bisa lancar jaya.
Paripurna Akhir.
Dalam pidatonya di penutupan rapat paripurna DPRD, Kamis 18 Januari 2024, Bupati Eltinus Omaleng mengatakan bahwa pandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD ini untuk mengevaluasi dan melihat secara kritis, rencana pembangunan dan kesiapan kinerja pemerintah, dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kecuali, ada satu hal yang dikritisi Dewan tapi tidak diterimanya, yaitu tentang bantuan dana hibah untuk salah satu gereja di Mimika. Hal ini sempat membuatnya naik pitam saat hendak memulai pidato penutupan itu.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, pada hakekatnya merupakan wujud nyata, berfungsinya lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah, yang dipercayakan oleh masyarakat, untuk melaksanakan tugas sebagai amanat rakyat Kabupaten Mimika,” ujar Bupati EO.
Sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Mimika merupakan koreksi dan harapan, agar eksekutif selaku pelaksana kebijakan pembangunan di daerah, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab, terhadap materi Raperda, yang telah disepakati bersama.
“Koreksi dan pendapat dari Dewan yang terhormat, akan menjadi prioritas dan perhatian penuh dari eksekutif, sehingga lebih memperkaya dan menyempurnakan dokumen anggaran daerah ini,” kata Bupati lagi.
Atas kesepakatan eksekutif dan legislative Pemkab Mimika ia menyampaikan 4 hal.
“Satu. Peran APBD selaku instrumen fiskal daerah, yang merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan kebutuhan nyata, dan hasilnya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika,”
“Dua. Melanjutkan dan membenahi pembangunan di segala bidang secara berkualitas, bertanggungjawab, terencana, profesional, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika,”
“Tiga. Melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat, terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun anggaran berjalan, sehingga pencapaian target program dan kegiatan, dapat terwujud dan dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika,”
“Empat. Memfasilitasi dan menjamin tersedianya anggaran untuk terlaksananya agenda penting nasional yaitu Pemilu legistatif di pusat dan daerah, serta pemilihan presiden dan wakil presiden,” bacanya.
Tak lupa, Bupati EO menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesepakatan penetapan APBD itu.
Motivasinya? “Adalah kemajuan pembangunan di segala sektor bagi kesejahteraan masyarakat kita,” tandasnya. (D’To)
-
Advertisement