Dinsos Mimika Salurkan 472 Paket Bantuan Permakanan Otsus untuk Warga di Distrik Wania


KONTENMIMIKA.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyalurkan 472 paket bantuan permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di tujuh kelurahan dan kampung di Distrik Wania.

Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Distrik Wania, Jumat 9 Oktober 2026, oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, kepada tiga kepala kelurahan dan empat kepala kampung.

Bantuan tersebut terdiri atas lima jenis kebutuhan pokok, yakni beras, gula, minyak goreng, susu Dancow, dan telur.

Ini rincian penerima bantuan

Sebanyak 472 paket bantuan dialokasikan untuk tujuh wilayah di Distrik Wania dengan rincian sebagai berikut:

  • Kelurahan Inauga: 80 paket.
  • Kelurahan Wonosari Jaya: 57 paket.
  • Kelurahan Kamoro Jaya: 67 paket.
  • Kampung Nawaripi: 61 paket.
  • Kampung Mawokau Jaya: 57 paket.
  • Kampung Kadun Jaya: 92 paket.
  • Kampung Mandiri Jaya: 58 paket.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Kepala Distrik Wania, Ria N. Mandiwa, agar bantuan diteruskan langsung kepada masyarakat melalui masing-masing kelurahan dan kampung.

Dinsos apresiasi pola penyaluran langsung

Yulita Kudiai mengapresiasi langkah Kepala Distrik Wania yang mendorong penyaluran bantuan lebih dekat kepada masyarakat.

Menurutnya, selama ini penyerahan bantuan dari Dinas Sosial umumnya dilakukan di tingkat distrik. Dengan pola penyaluran langsung melalui kelurahan dan kampung, bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Selama ini penyerahan bantuan dari Dinas Sosial biasanya dilakukan di tingkat distrik. Namun, Kepala Distrik Wania melakukan inovasi dengan mendorong penyaluran langsung ke kelurahan dan kampung. Kami sangat mendukung langkah ini karena merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan visi dan misi Bupati Mimika. Semoga pola seperti ini dapat terus berlanjut ke depannya, dan Dinas Sosial akan tetap mendukung,” ungkap Yulita.

Ia menambahkan, usulan penyaluran langsung melalui kelurahan dan kampung mendapat persetujuan karena dinilai dapat membantu memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Diharapkan ringankan beban keluarga

Yulita menegaskan, bantuan permakanan tersebut bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan ini bukan dimaksudkan sebagai sumber penghidupan tetap, melainkan sebagai dukungan agar keluarga penerima dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian secara bertahap.

“Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat dan membantu mereka menjadi lebih sejahtera serta mandiri. Jika tahun depan anggaran tersedia, Dinas Sosial akan kembali menyalurkan bantuan sesuai dengan data dan hasil verifikasi terbaru yang akurat,” tutupnya. (trm)

Berita Terkait

Top