Disbudparekraf Mimika Susun dan Mutakhirkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
KONTENMIMIKA.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan dan Pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di Grand Tembaga Hotel, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua Tengah, Kamis 3 September 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, didampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Mimika, Elisabeth Cenawatin.
FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Papua.

Kegiatan ini bertujuan menghasilkan dokumen PPKD yang mutakhir dan komprehensif, yang mencerminkan kekayaan serta dinamika kebudayaan Kabupaten Mimika, khususnya dua suku besar, yakni Amungme dan Kamoro.
“Dokumen ini akan memuat kondisi faktual, permasalahan, dan rekomendasi kebijakan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika,” ucap Ketua Panitia Daniel Orun saat membacakan laporan.
Secara garis besar, kata dia, tahapan yang telah dilalui meliputi pembentukan panitia dan sekretariat, pengumpulan dan pemutakhiran data, forum konsultasi dan diskusi kelompok terpumpun (FGD), serta penyusunan naskah final.
“Kegiatan ini diikuti oleh unsur-unsur penting yang terkait pemajuan kebudayaan di Kabupaten Mimika, yaitu Bappeda, Dinas Pendidikan, serta OPD terkait lainnya. Tokoh adat dan Lembaga Masyarakat Adat (Lemasa dan Lemasko), para budayawan dan seniman, tim ahli, serta seluruh pemangku kepentingan,” jelas Daniel.
Melalui kegiatan ini, ia berharap dapat menghasilkan dokumen PPKD yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Capaian yang ditargetkan antara lain tersedianya data faktual tentang kebudayaan Kabupaten Mimika, termasuk potensi dan permasalahan yang dihadapi akibat modernisasi dan globalisasi.
“Tersusunnya rumusan rekomendasi kebijakan yang konkret dan terukur sebagai dasar penyusunan program pembangunan budaya ke depan, serta terbangunnya komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memajukan kebudayaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Frans menegaskan tujuan utama FGD ini adalah mewujudkan masyarakat Mimika yang “berdikari” secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan kebudayaan sebagai landasan pembangunan daerah. Menurut dia, Mimika bukan hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga memiliki kekayaan budaya dan peradaban yang dapat menjadi penggerak ekonomi kreatif sekaligus memperkuat jati diri bangsa.
“Kebersamaan kita adalah kunci. Dengan bersatu, bersaudara, dan bahu-membahu membangun sektor kebudayaan, saya yakin kita dapat mewariskan kekayaan budaya ini kepada generasi penerus dengan lebih baik dan lebih maju,” kata Frans.
Kegiatan PPKD ini, menurut dia, harus melibatkan partisipasi aktif semua pihak. Ia mengajak para tokoh adat, Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa), Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko), para budayawan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama merumuskan kondisi faktual kebudayaan Amungme dan Kamoro saat ini.
“Kita perlu menginventarisasi objek pemajuan kebudayaan, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, serta merumuskan solusi dan rekomendasi kebijakan yang konkret,” ucapnya.
Tanpa data dan fakta yang mutakhir, menurut dia, perencanaan pembangunan budaya akan berjalan serampangan.
Frans berharap PPKD yang disusun dan dimutakhirkan ini dapat menghasilkan dokumen strategis yang menjadi acuan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program dan kegiatan yang berpihak pada pemajuan kebudayaan. (nls)






