Pemkab Mimika dan BPN Teken Kerja Sama, Data Pertanahan dan Pajak Akan Diintegrasikan
KONTENMIMIKA.com, Timika — Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang peningkatan pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Jalan Yos Sudarso, Kamis 3 September 2026, dan dilakukan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Yosep Simon Done.

Prosesi penandatanganan turut disaksikan Pj. Sekda Mimika, Abraham Kateyau, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, serta Plt. Kepala Bapenda Mimika, Slamet Sutejo serta pejabat pemerintah lainnya.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Mimika dan BPN dalam membangun integrasi serta pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah.
Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah menghubungkan dan menyelaraskan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Integrasi data tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih akurat sehingga pemerintah dapat melakukan pendataan objek dan subjek pajak secara lebih efektif.

Dorong Akurasi Data PBB-P2
Selain integrasi NIK, NIB, dan NOP, kerja sama juga mencakup pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), dukungan terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penguatan dan pemutakhiran data objek pajak.
Dengan data pertanahan yang terhubung dengan data perpajakan, Pemkab Mimika diharapkan dapat meningkatkan akurasi data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Akurasi data menjadi penting karena berkaitan langsung dengan optimalisasi penerimaan daerah. Data yang valid juga dapat membantu pemerintah memastikan potensi pajak terdata secara lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara tepat sasaran.
Kerja sama ini sekaligus diarahkan untuk menciptakan pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Menuju Satu Data Pertanahan dan Perpajakan
Kolaborasi Pemkab Mimika dan BPN Mimika diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi berlanjut pada penguatan kerja terpadu dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pemanfaatan data secara bersama-sama menjadi fondasi untuk membangun tata kelola pertanahan dan perpajakan yang lebih modern serta berkelanjutan.
Pemerintah berharap integrasi tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan maupun optimalisasi pendapatan daerah yang pada akhirnya mendukung pembiayaan pembangunan.
Kerja sama Pemkab Mimika dan BPN Kabupaten Mimika menjadi langkah menuju satu data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pajak kuat, Mimika hebat!
(trm)






