Tembus RP 2 Milyar Lebih, Tahun 2026 Peserta Gebyar Sadar Pajak Mimika Naik Tiga Kali Lipat
KONTENMIMIKA.com, Timika — Partisipasi masyarakat dalam Gebyar Sadar Pajak Daerah Kabupaten Mimika 2026 melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat jumlah peserta mencapai 5.942 wajib pajak, dari sekitar 1.680 peserta pada 2025.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan peningkatan tersebut juga diikuti kenaikan nilai penerimaan pajak. Pada 2025, nilai pajak yang tercatat sekitar Rp975 juta. Tahun ini, penerimaan dari wajib pajak yang mengikuti program tersebut telah melampaui Rp2 miliar.
“Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat,” kata Emanuel saat menghadiri Gebyar Sadar Pajak Daerah 2026 di Kantor Bapenda Mimika, Jalan Yos Sudarso, Selasa, 6 Oktober 2026.

Gebyar Sadar Pajak digelar Bapenda Mimika yang dipimpin Slamet Sutejo. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan hadiah kepada wajib pajak sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kepatuhan masyarakat.
Wabup Emmanuel turut didampingi Sekretaris Bapenda Mimika Hendrikus Setitit, bersama unsur pimpinan Forkopimda Mimika dan para sejumlah kepala OPD.
Dalam sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob, Wabup Emanuel mengatakan pajak bukan sekadar kewajiban administratif. Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pemerintah, antara lain pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan pemerintahan.
Namun, Emanuel mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan hadiah sebagai alasan utama membayar pajak.
“Ke depan, kita berharap kepatuhan perpajakan tidak hanya didorong oleh adanya hadiah, tetapi terutama karena kesadaran bahwa pajak merupakan bagian penting dari pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga meminta Bapenda untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan perpajakan agar lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat.
Menurut Emanuel, keterbukaan informasi menjadi penting ketika terjadi perubahan nilai atau objek pajak. Wajib pajak, kata dia, perlu mengetahui alasan perubahan tersebut agar tidak muncul kesalahpahaman.
“Kadang masyarakat membutuhkan penjelasan. Kenapa tahun kemarin sekian, kenapa tahun ini berbeda. Kalau mereka mengerti, pasti mereka akan melaksanakan kewajibannya,” kata dia.

Gebyar Sadar Pajak 2026 juga memanfaatkan teknologi digital. Pengundian hadiah pada sesi pertama dilakukan secara langsung melalui siaran langsung (live streaming), kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang.
Emanuel menyampaikan selamat kepada para pemenang dan berharap hadiah tersebut memberi manfaat sekaligus menjadi pemicu agar masyarakat semakin tertib memenuhi kewajiban perpajakan.
Di sisi lain, capaian Gebyar Sadar Pajak berlangsung ketika realisasi penerimaan pajak daerah Mimika masih berada di bawah separuh target tahunan. Hingga awal triwulan III 2026, Bapenda mencatat penerimaan pajak daerah sebesar Rp195,89 miliar atau 47,66 persen dari target Rp409 miliar.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap peningkatan partisipasi masyarakat, dukungan dunia usaha, perbankan, serta pemangku kepentingan lainnya dapat memperkuat penerimaan daerah.
Gebyar Sadar Pajak, kata Emanuel, diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan tahunan dengan pemberian hadiah. Pemerintah ingin membangun kebiasaan membayar pajak yang tumbuh dari kesadaran masyarakat.
“Dengan kebersamaan dan gotong royong, saya yakin kita dapat mewujudkan Kabupaten Mimika yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Daftar Pemenang Gebyar Sadar Pajak Mimika 2026
Pemenang Pengundian PBB-P2
Hadiah Utama — 2 Unit Sepeda Motor
- Wiwit Widyawati — Nomor Objek Pajak: 91.09.001.032.004.0118.0
- Yohanis Matirani — Nomor Objek Pajak: 91.09.016.002.009.0505.0
Kulkas 2 Pintu — 4 Unit
- Simon Palungan (Kuala Kencana) — Nomor Objek Pajak: 91.09.009.001.001.0276.0
- Aditya Mait (Pasar Sentral) — Nomor Objek Pajak: 91.09.001.027.014.0597.0
- Eddith Mariane Nikijuluw (Pasar Sentral) — Nomor Objek Pajak: 91.09.001.027.008.0401.0
- Umi Hanik (Karang Senang) — Nomor Objek Pajak: 91.09.009.005.011.0232.0
Mesin Cuci — 4 Unit
- Wulan Purnama Sari Sumadi (Otomona) — Nomor Objek Pajak: 91.09.001.030.015.0426.0
- Tonchi Asimi (Wanagon) — Nomor Objek Pajak: 91.09.001.028.004.0237.0
- Fitria Usman (Kamoro Jaya) — Nomor Objek Pajak: 91.09.016.002.004.0568.0
- Yance Fedrik Mandosir (Kamoro Jaya) — Nomor Objek Pajak: 91.09.016.002.006.0348.0
Smart TV — 4 Unit
- Mashar (Kebun Sirih) — Nomor Objek Pajak: 91.09.001.029.007.0465.0
- Emanuel Kemong (Pasar Sentral) — Nomor Objek Pajak: 91.09.001.027.009.0009.0
- Nelda (Pasar Sentral) — Nomor Objek Pajak: 91.09.001.027.013.0004.0
- Iga Lerian Puwaningtiyas (Kwamki) — Nomor Objek Pajak: 91.09.001.002.014.0166.0
Smartphone — 4 Unit
- Venansius Resubun (Iwaka) — Nomor Objek Pajak: 91.09.015.003.002.0180.0
- Poniri (Mulia Kencana) — Nomor Objek Pajak: 91.09.015.005.006.0222.0
- Bripka Kadir (Kuala Kencana) — Nomor Objek Pajak: 91.09.009.001.008.0098.0
- Nurdin Kilwarany (Kamoro Jaya) — Nomor Objek Pajak: 91.09.016.002.003.0721.0
Pemenang Pengundian PBJT
Hadiah Utama — 2 Unit Sepeda Motor
- Arman Jaya — Nomor Pajak: 8519-2627-4361-1169
- Pardomuan Ginting — Nomor Pajak: 7626-5405-5916-5757
Kulkas Sedang 2 Pintu — 5 Unit
- Dwi Mulya Handayani Widjaya — Nomor Pajak: 9190-9847-5848-0571
- Maryensi Tandi — Nomor Pajak: 2077-5427-4862-0929
- Maulana Zuljamar — Nomor Pajak: 1443-3603-3510-0712
- Rafiuddin — Nomor Pajak: 8304-8494-6098-9850
- Muhammad As’ad — Nomor Pajak: 7377-0774-0212-5207
Mesin Cuci Sedang — 5 Unit
- Rifsan Jani Hakim — Nomor Pajak: 2590-9617-3188-7611
- Yoseph Yanuar Musu — Nomor Pajak: 5212-8463-4216-3000
- Nurrati Abdullah — Nomor Pajak: 3110-4291-5123-0303
- Wa Ode Hardiyanti Tuharea — Nomor Pajak: 3065-6702-0749-2476
- Agnes Rodiana Wicaksono — Nomor Pajak: 6800-4262-7939-6108
Smart TV — 4 Unit
- Dian Christian — Nomor Pajak: 7058-2206-6044-7304
- Andiani Pasulu — Nomor Wajib Pajak: 4669-6221-9801-2995
- Cahyo Baskoro — Nomor Wajib Pajak: 7272-6226-5435-1460
- Benyamin Tandiseno — Nomor Wajib Pajak: 0360-6757-4268-9596
Smartphone — 5 Unit
- Ruliharyanto — Nomor Wajib Pajak: 7147-0002-1220-7085
- Nesaliana Sapari — Nomor Wajib Pajak: 6103-2912-1426-5131
- Hasrini — Nomor Wajib Pajak: 7078-2060-3776-6663
- Helsi Tolayuk — Nomor Wajib Pajak: 2410-1636-3805-1622
- Alif Kamajaya — Nomor Wajib Pajak: 2784-0813-8905-0402
Wabupati Emanuel Kemong secara simbolik menyerahkan hadiah kepada para pemenang. Bapenda Mimika juga melakukan konfirmasi kepada para pemenang melalui sambungan telepon masing-masing. (trm)






