Bupati JR Pimpin Apel Soroti APBD Belum Disesuaikan dengan Pembangunan dari Kampung ke Kota


Timika, KontenMimika.com – Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin Apel Gabungan di lingkup Pemkab Mimika, yang dilaksanakan di lapangan Upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3 pada kemarin, Senin 21 Juli 2025.

Bupati John Rettob turut didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, Sekda Mimika Petrus Yumte serta para asisten dan staf ahli.

Dalam arahannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kesetiaan para pegawai pemerintah, dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran para ASN dan pegawai kontrak dalam Apel Gabungan itu, dinilainya sebagai sarana untuk melihat tingkat kedislipinan para pegawai pemerintah. Baik dalam kerapihan berseragam maupun tepat waktu hadir ke kantor.

Bupati John Rettob menjelaskan, awal mulainya pelayanan masyarakat yang baik adalah dimulai dari diri sendiri. Yaitu dari kedisiplinan kehadiran, memperhatikan cara berpakaian yang rapi dan sesuai peraturan, serta penampilan atau performa saat melayani warga masyarakat yang datang ke OPD dengan berbagai keperluan.

Dengan disiplin yang baik, tentunya pelayan juga akan baik pula kepada masyarakat. Tugas para pegawai hanya satu, yaitu menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat Mimika.

Di masa 100 hari kerja JOEL Bupati John Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, saat ini masih berfokus untuk mengurai benang kusut dalam tata birokrasi Pemkab Mimika. Mulai dari kepangkatan sampai penempatan SDM yang sesuai kapasitas latar belakang masing-masing, serta hal-hal teknis lainnya.

Bupati menuturkan, dengan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan kepemimpinan JOEL maka program pemerintah bisa terlaksana dengan baik dan maksimal.

Selain itu dalam mewujudkan Visi dan Misi JOEL yaitu Pembangunan dari Kampung ke Kota, pihaknya terkendala dengan telah ditetapkannya APBD tahun 2025, yang telah tersusun dengan tidak berdasarkan visi dan misi pemimpin daerah yang baru periode 2025-2030. Hal ini dimaklumi sebab APBD itu ditetapkan di tahun 2024.

Secara khusus proyek pekerjaan-pekerjaan fisik tidak mungkin akan dilakukan sesuai visi dan misi JOEL.

Namun demikian tidak sedikit pula program inovasi yang mulai berjalan di bawah kepemerintahan Bupati John Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, seperti program air bersih, pelayanan publik terpadu, terobosan pelayanan kesehatan, menciptakan berbagai Perda demi kepentingan warga, serta kolaborasi program antara pemerintah dan pihak swasta lainnya seperti dengan Freeport dan YPMAK.

Yang terbaru Bupati John Rettob mengingatkan agar para OPD untuk mengembalikan struktur organisasi sesuai tugas pokok dan fungsi, karena dalam waktu dekat akan diserahkan ke DPRK Mimika untuk disusun dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Non APBD.

Hal ini sebagai bagian dari evaluasi struktur organisasi OPD yang sudah lebih dari lima tahun ada. Perlu dilakukan evaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan ke arah pembangunan dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati periode sekarang. (HPMMK/Admin)

Berita Terkait

Top