Komisi II DPRK Soroti Aset, Pemkab Mimika Diminta Inventarisasi Menyeluruh
Lahan hingga kendaraan dinas diduga dikuasai pihak lain, BPKAD diminta bertindak tegas
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Komisi II DPRK Mimika mendesak BPKAD Kabupaten Mimika untuk segera menginventarisasi seluruh aset milik pemerintah daerah yang dinilai belum tertata dengan baik.
Desakan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II ke kantor BPKAD Mimika, Rabu, 15 April 2026.
Dalam pertemuan itu, dewan menyoroti sejumlah aset berupa lahan, bangunan, hingga kendaraan dinas yang diduga dikuasai pihak swasta maupun perorangan.

Wakil Ketua Komisi II, Mariunus Tandiseno, mengatakan banyak aset pemerintah yang secara hukum sah, namun pemanfaatannya tidak berada di bawah kendali pemerintah daerah.
“Persoalan aset ini belum optimal, belum tertata, dan belum diinventarisasi dengan baik. Sayang jika aset milik pemerintah justru dikuasai pihak lain,” kata Mariunus.
Salah satu yang disoroti adalah lahan di kawasan Timika Indah yang berdekatan dengan Gedung Eme Neme dan kantor perpustakaan. Lahan tersebut diketahui merupakan hibah dari PT Freeport Indonesia kepada pemerintah daerah, namun kini dimanfaatkan oleh pihak swasta.
Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie, mempertanyakan munculnya sertifikat baru di atas lahan yang telah bersertifikat atas nama pemerintah.
“Lahan milik pemda bisa terbit sertifikat baru. Ini harus dipastikan statusnya agar tidak dikuasai pihak lain,” ujarnya.
Selain lahan, dewan juga menyoroti aset lain seperti rumah dinas, gedung sekolah, dan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat yang telah pindah tugas atau pensiun.

Anggota Komisi II, Dessy Putrika Ros Rante, menilai pengelolaan aset daerah masih lemah, terutama dari sisi administrasi. Ia meminta BPKAD menyajikan data lengkap aset per 31 Desember 2025.
“Kita perlu data lengkap agar bisa mengoreksi dan menginventarisasi seluruh aset. Ini menyangkut kekayaan publik,” ujarnya.
Sementara itu, anggota lainnya, Luther Beanal, menyoroti potensi pemborosan anggaran akibat pengadaan kendaraan dinas baru.
“Pengadaan kendaraan dinas baru untuk pejabat harus dihentikan. Anggaran harus difokuskan untuk kebutuhan masyarakat,” kata Luther.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa, menyatakan pihaknya akan segera menelusuri persoalan aset yang disampaikan dewan.
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan pihak terkait untuk memastikan status kepemilikan lahan yang bermasalah.
“Kami akan menelusuri status tanah yang dikuasai pihak swasta, termasuk adanya sertifikat di atas sertifikat milik pemda. Ini menjadi atensi kami,” kata Marthen.
Komisi II juga membuka kemungkinan menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait guna memastikan kejelasan status seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Mimika. (trm)






