Dukung Keberlanjutan Ekosistem Pesisir Mimika, Freeport Lepas 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau
(Mewakili perwakilan Pemerintah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Clemens Ohoilulin melakukan pelepasan simbolis 1.000 bibit kepiting bakau, bersama Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi.)
Timika, KontenMimika.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) melepaskan (restocking) 10.000 bibit ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau di pesisir Mimika untuk menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat di pesisir Selatan Mimika.
”Program restocking merupakan upaya menjaga keberlanjutan populasi ikan baramundi dan kepiting bakau yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta menjadi sumber mata pencaharian penting bagi nelayan dan masyarakat Kamoro di Mimika,” kata Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi saat melakukan pelepasan bibit ikan baramudi dan kepiting bakau di Muara Tipuka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, 28 Mei 2026.
(Vice President Environmental PTFI Gesang Setyadi (kiri, bertopi) melakukan pelepasan simbolis 10.000 ikan baramundi di Muara Tipuka, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Kamis, 28 Mei 2026.)
Gesang menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penelitian dan kerja sama PTFI dengan Universitas Papua (UNIPA) dalam survei perikanan yang menunjukkan meningkatnya kebutuhuan ikan dan kepiting. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika Clemens Ohoilulin mengapresiasi inisiatif PTFI dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.
“Kegiatan restocking ini memberi dampak langsung bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan PTFI, termasuk rencana pengembangan program restocking untuk komoditas lain seperti ikan nila dan ikan mas,” kata Clemens.
Gesang menambahkan selain menjaga keseimbangan populasi ikan dan kepiting, program ini adalah bagian dari pemenuhan kewajiban PTFI terhadap persetujuan teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada tahun 2023.

(Bibit ikan baramundi dan kepiting bakau diangkut menggunakan perahu dan dilepaskan di perairan Muara Tipuka.)
PTFI wajib melakukan upaya peningkatan jasa ekosistem mangrove di wilayah pesisir. PTFI melibatkan sekitar 27 kontraktor lokal dari lima kampung pesisir, yaitu Nayaro, Koprapoka, Nawaripi, Ayuka, dan Tipuka untuk membangun struktur muara untuk mengendapkan sedimen yang selanjutnya ditanami mangrove. Hingga saat ini, PTFI telah melakukan penanaman mangrove di Muara Ajkwa seluas lebih dari 2.100 hektare.

(Pelaksanaan kegiatan restocking 10.000 ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau dilaksanakan PTFI bersama Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, mewakili Pemerintah.)

(Bibit ikan baramundi didatangkan dari luar Papua dan untuk menambah populasi di perairan pesisir Mimika.)
“Sebelumnya pada 2025 lalu, PTFI juga telah melakukan pelepasan 10 ribu anakan ikan baramundi dan 500 indukan kepiting bakau di Muara Ajkwa. Program tersebut direncanakan berlangsung secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir Papua Tengah,” kata Gesang. (trm)






