DLH Mimika Sosialisasikan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dan Pengisian Sign-Smart
KONTENMIMIKA.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, serta Pengisian Aplikasi Sign-Smart di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin 24 Agustus 2026.
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Sekretariat Daerah, Yohana Paliling, didampingi Kepala DLH Mimika Jeffry Deda.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Provinsi Papua, Faisal Hidayat.
Dalam sambutannya, Yohana menegaskan keberhasilan pengendalian emisi gas rumah kaca tidak cukup diukur dari terlaksananya sosialisasi atau tersusunnya sebuah dokumen. Upaya pengendalian emisi juga tidak dapat dilaksanakan oleh DLH sendiri. Diperlukan koordinasi, sinkronisasi, keterbukaan data, dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan.
Keberhasilan pengendalian emisi, kata dia, harus terlihat dari perubahan cara kerja pemerintah, peningkatan kualitas data, program yang saling terintegrasi, perubahan perilaku masyarakat, serta adanya penurunan risiko dan dampak lingkungan.
Ia mengarahkan agar setiap perangkat daerah dan instansi teknis menunjuk penanggung jawab atau focal point data gas rumah kaca sehingga proses koordinasi, pemutakhiran, dan verifikasi data dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Data yang disampaikan untuk pengisian Sign-Smart, menurutnya, harus bersumber dari dokumen resmi, konsisten antartahun, dilengkapi satuan yang benar, serta tidak diisi berdasarkan perkiraan tanpa dasar.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup, Yohana meminta agar membangun mekanisme verifikasi bersama, menyusun basis data sektoral, dan memastikan hasil inventarisasi diterjemahkan menjadi rencana aksi mitigasi dan adaptasi yang terukur.
Program dan kegiatan setiap perangkat daerah diharapkan memasukkan pertimbangan perubahan iklim, efisiensi sumber daya, pengurangan emisi, dan ketahanan lingkungan sesuai tugas dan kewenangannya.
Selain itu, pelibatan masyarakat, kampung, dunia usaha, lembaga pendidikan, tokoh agama, perempuan, pemuda, dan masyarakat adat harus diperkuat karena perubahan iklim hanya dapat dihadapi melalui kerja bersama.
Setelah kegiatan ini, ia menekankan harus ada tindak lanjut yang jelas berupa penyelesaian data, verifikasi, penginputan, penyusunan dokumen inventarisasi gas rumah kaca, serta rekomendasi program prioritas Kabupaten Mimika.
Yohana meminta setiap perangkat daerah dan instansi teknis yang memiliki kewenangan data agar memberikan data tahun 2024, 2025, dan 2026 secara lengkap dan benar, disertai sumber serta penanggung jawab data.
Data tersebut, tegas Yohana, akan menjadi dasar untuk mengetahui profil emisi daerah, menetapkan prioritas intervensi, mengukur capaian kinerja, dan merumuskan kebijakan pembangunan rendah karbon yang sesuai dengan kondisi Kabupaten Mimika.
“Perubahan iklim bukan lagi isu yang jauh dari kehidupan saat ini, tetapi telah menjadi tantangan nyata yang memengaruhi lingkungan, kesehatan, ketahanan pangan, ketersediaan air, infrastruktur, perekonomian, dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Mimika, Algertho Reno Asmuruf, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menginput data dari berbagai sumber guna mengatasi perubahan iklim melalui upaya adaptasi dan mitigasi.
Dalam upaya pengendalian emisi gas rumah kaca serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, menurut Reno, DLH Mimika harus melibatkan sejumlah instansi terkait yang berhubungan langsung dengan persoalan tersebut.
“Kita libatkan instansi yang berkaitan dengan dampak emisi gas rumah kaca, seperti Dinas Kehutanan, Perindustrian, dan Perhubungan,” ungkapnya.
Emisi gas rumah kaca, jelas Reno, merupakan dampak dari berbagai aktivitas manusia, seperti emisi karbon dioksida (CO₂) dan gas metana (CH₄) dari aktivitas industri maupun kehutanan yang berkontribusi terhadap pemanasan global.
Menurutnya, kondisi pemanasan global juga berkontribusi terhadap terjadinya perubahan pola iklim yang dapat memicu kekeringan, termasuk fenomena El Nino.
“Walaupun El Nino ini akibat dari pemanasan global di permukaan laut, tetapi itu adalah bagian dari dampak pemanasan global,” ucapnya.
Dinas Lingkungan Hidup, sebagai operator pengelola aplikasi Sign-Smart, kata dia, meminta instansi terkait membentuk kelompok kerja (pokja) masing-masing.
Pokja tersebut nantinya akan berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp untuk memberikan data sesuai bidang masing-masing dengan mengisi formulir yang tersedia di aplikasi.
“Di aplikasinya sudah ada formulir masing-masing bidang. Mereka tinggal memasukkan data. Nanti kita tinggal verifikasi, kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi Sign-Smart ini,” jelasnya.






