Sekda Mimika Hadiri Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2026


KONTENMIMIKA.com, Timika — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menghadiri evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Senin 24 Agustus 2026.

Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Abraham mengatakan, proses evaluasi juga menjadi momentum untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mimika.

“Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika,” ujar Abraham.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan.

Karena itu, setiap tahapan penyusunan hingga pertanggungjawaban anggaran perlu dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi Ranperda dan Ranperbup tersebut juga diharapkan dapat memberikan masukan terhadap penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Abraham berharap seluruh proses evaluasi dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Semoga seluruh proses evaluasi ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi tata kelola pemerintahan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mimika,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong pengelolaan keuangan yang efektif dan bertanggung jawab agar anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (trm)

Berita Terkait

Top