KPU Mimika Gandeng Freeport dan Kontraktor Mutakhirkan Data Pemilih TPS Loksus
TIMIKA, KontenMimika.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggandeng PT Freeport Indonesia (PTFI), perusahaan kontraktor, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperbarui daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) kawasan kerja PTFI, baik di highland (datarn tinggi) dan di lowland (dataran rendah).
Rapat koordinasi yang digelar di Kantor KPU Mimika, Rabu, 22 Juli 2026, dihadiri perwakilan dari 18 perusahaan dari total 27 perusahaan yang diundang.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Mimika, Agustinus Tutupahar, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan 10 poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara sebagai komitmen bersama menjaga akurasi data pemilih di TPS lokasi khusus.
Menurut Agustinus, salah satu tantangan utama adalah tingginya mobilitas karyawan akibat rotasi, mutasi, dan sistem kerja roster, sehingga data pemilih cepat berubah.
Selain itu, perubahan status kepegawaian, seperti penerimaan karyawan baru, pensiun, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga berakhirnya kontrak kerja juga memengaruhi daftar pemilih.
KPU juga menyoroti pentingnya koordinasi antarkontraktor, validitas data kependudukan, serta potensi pemilih ganda karena masih ada pekerja yang terdaftar di daerah asal sekaligus di TPS lokasi khusus.
“Masalah keterlambatan penyampaian data juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi proses penyusunan daftar pemilih. Di sisi lain, KPU menjamin perlindungan data pribadi seluruh karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Agustinus.
Dalam rapat tersebut, KPU juga meminta PT Freeport Indonesia dan seluruh perusahaan kontraktor menunjuk person in charge (PIC) yang bertugas menyampaikan data karyawan secara valid, akurat, dan tepat waktu.
Selain itu, perusahaan diminta meningkatkan sosialisasi kepada karyawan mengenai mekanisme pemungutan suara di TPS lokasi khusus serta memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai jadwal dan ketentuan.
Agustinus mengatakan PT Freeport Indonesia bersama perusahaan kontraktor berkomitmen memastikan hak pilih seluruh karyawan tetap terlindungi dan tidak hilang akibat persoalan administrasi.
“Hak pilih karyawan di lokasi khusus akan tetap dijamin, baik pada Pemilu Legislatif maupun Pilkada, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan pelaksanaan Pemilu nasional serentak pada tahun 2029,” ujarnya. (trm)






