Bupati Mimika Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Lewat Dialog
KONTENMIMIKA.com, Timika — Bupati Mimika Johannes Rettob membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mimika 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Selasa, 8 September 2026. Ia meminta persoalan pertanahan di Mimika tidak ditangani secara sektoral.
Bupati JR mengatakan reforma agraria di Mimika memiliki tantangan yang kompleks. Luas wilayah, keberagaman masyarakat, keberadaan masyarakat hukum adat, serta berbagai kepentingan pembangunan membuat persoalan tanah membutuhkan koordinasi lintas instansi.
“Dalam konteks Kabupaten Mimika, pelaksanaan reforma agraria memiliki tantangan dan kompleksitas tersendiri,” ujarnya.
Menurut dia, reforma agraria bukan semata persoalan administrasi pertanahan. Tanah berkaitan dengan sumber kehidupan, tempat tinggal, mata pencaharian, identitas sosial dan budaya, serta masa depan masyarakat.
Karena itu, ia meminta penyelesaian persoalan pertanahan mengutamakan dialog dan musyawarah. Mekanisme tersebut, kata dia, tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum dan menghormati hak-hak masyarakat.
“Saya mengajak seluruh anggota GTRA Kabupaten Mimika untuk bekerja secara sungguh-sungguh, terbuka, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya.
Bupati juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperkuat koordinasi. Menurut dia, persoalan agraria tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga karena menyangkut berbagai kepentingan dan kewenangan.
“Saya juga mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dan tidak bekerja secara sektoral. Permasalahan agraria merupakan persoalan lintas sektor yang membutuhkan kerja sama dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Rapat GTRA tersebut melibatkan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, aparat penegak hukum, serta sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
Hadir antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika Yosep Simon Done, Kepala DPKPP Abriyanti Nuhuyanan, Kepala Dinas PUPR Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Distrik Mimika Baru Merlyn Temorubun, unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Timika, Bappeda, Pengadilan Negeri Timika, Cabang Dinas Kehutanan, Bagian Hukum, dan perwakilan distrik.
GTRA merupakan forum lintas sektor yang bertugas memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria. Pembahasannya mencakup penataan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, termasuk upaya penyelesaian persoalan serta konflik pertanahan.
Bupati John Rettob berharap rapat tersebut menghasilkan kesamaan persepsi mengenai reforma agraria di Mimika, pemetaan persoalan dan potensi agraria, penguatan koordinasi antarinstansi, serta langkah tindak lanjut yang jelas dan terukur.
Pemerintah Kabupaten Mimika, kata Johannes, berkomitmen mendukung reforma agraria sebagai bagian dari pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“Reforma agraria merupakan salah satu agenda penting pembangunan nasional yang berkaitan erat dengan upaya mewujudkan keadilan sosial, memberikan kepastian hukum atas tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pengelolaan sumber daya agraria yang berkelanjutan,” tandasnya. (trm)






