Disperindag Mimika Terapkan Barcode e-Mitan, Warga Berhak Dapat 20 Liter Minyak Tanah
Penerapan barcode e-Mitan dimulai secara bertahap di Kelurahan Otomona, Jumat 9 Oktober 2026. Peluncuran dilakukan Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si., didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri, Lamberth Gath Nunaki, S.Sos., serta Kepala Bidang Sarana Prasarana Perdagangan, Mathius Way, S.E., M.Si.
Atur distribusi agar tepat sasaran
Sabelina mengatakan, penggunaan barcode merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menata distribusi minyak tanah bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Menurut dia, sistem tersebut diharapkan menjawab keluhan warga yang selama ini hanya mendapatkan 10 liter minyak tanah, bahkan tidak kebagian meski telah mengantre.
“Sebetulnya justru dengan penggunaan barcode, masyarakat lebih diuntungkan, bukan dirugikan. Kami dari dinas memberikan sesuatu yang baru untuk kebutuhan masyarakat. Ini merupakan bentuk pelayanan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan barcode juga diharapkan dapat mengatasi persoalan distribusi di tingkat pangkalan, termasuk informasi mengenai penjualan minyak tanah kepada pihak lain di luar mekanisme yang semestinya.
Sabelina mengakui, masyarakat perlu menyesuaikan diri dengan sistem baru tersebut. Karena itu, ia meminta dukungan dan kesabaran warga selama penerapan awal berlangsung.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk bersabar dalam awal penerapan aplikasi. Ke depan, diharapkan pelayanan akan lebih lancar dan masyarakat bisa mendapatkan sesuai haknya, yaitu 20 liter dengan HET,” katanya.
Uji coba dimulai dari RT 06
Kepala Bidang Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika, Lamberth Gath Nunaki, menjelaskan bahwa mulai tahun ini pelayanan distribusi minyak tanah menggunakan sistem barcode.
Saat ini, Disperindag masih melakukan penataan dan pemutakhiran data masyarakat sebagai bagian dari persiapan penerapan e-Mitan. Uji coba awal dilakukan di RT 06, Kelurahan Otomona, termasuk pada sejumlah pangkalan minyak tanah.
Lamberth berharap penerapan sistem tersebut dapat diperluas secara bertahap ke RT lainnya setelah proses pendataan dan uji coba berjalan dengan baik.
Melalui e-Mitan, Disperindag Mimika menargetkan penyaluran minyak tanah bersubsidi menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga masyarakat bisa memperoleh kebutuhan energi sesuai haknya.
Warga sambut baik penggunaan barcode
Salah seorang warga RT 06 Kelurahan Otomona, Laberina Atanae, menyambut baik penggunaan barcode untuk distribusi minyak tanah.
Menurutnya, sistem tersebut dapat membantu pemerataan pembagian minyak tanah agar warga tidak lagi kesulitan mendapatkannya.
“Tadinya ada masyarakat yang tidak dapat, ada yang dapat. Tapi dengan barcode ini, semua masyarakat bisa mendapatkan minyak tanah,” katanya. (trm)






