5 Pencuri Beraksi di Jalan Pendidikan dan Jalan Agape MPCC Ditangkap Polsek Miru di Kontrakan

Timika, KontenMimika.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) akhirnya berhasil menangkap lima orang terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Selasa 20 Agustus lalu di Jalan Cenderawasih, lorong MPCC Jalan Agape.
Kelima terduga pelaku ini masing-masing berinisial LM, FW, NS, RK dan MS.
Kelimanya ditangkap polisi pada Sabtu sore, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 17.20 WIT di dua lokasi, yakni pertama di lorong masuk menuju kontrakan dan di dalam kontrakan yang beralamat di Jalan Hasanudin – lorong Toko Omega.
Dalam penangkapan kelima terduga pelaku pencurian ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika, S.Sos bersama para anggotanya.
Penangkapan ini merespon dua laporan polisi yang diterima, yakni LP/89/VIII/2024/POLSEK MIMIKA BARU tertanggal 20 Agustus 2024 dan LP/87/VIII/2024/POLSEK MIMIKA BARU tertanggal 19 Agustus 2024.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, SH saat dikonfirmasi, ia membenarkan adanya penangkapan kelima terduga pelaku oleh Tim Opsnal.
“Benar, bahwa penangkapan kelima pelaku tersebut hasil pengembangan di lapangan atas laporan polisi yang kami terima,” ujar Limbong.
Lanjutnya, “Kelima pelaku ini diketahui tinggal satu kontrakan yang beralamat di Jalan Hasanuddin lorong Toko Omega Timika. Selain kelima pelaku ditangkap, tim juga mengamankan barang bukti,” sambung Kapolsek.
Atas perbuatan ke Kelima pelaku selanjutnya akan dilakukan penyidikan guna kelengkapan administrasi untuk proses hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural perundang-undangan yang berlaku terhadap kelima pelaku, sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya,” kandas Kapolsek AKP J. Limbong.
Sementara itu Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika menambahkan, bahwa para pelaku ini berhasil diamankan itu berawal dari keterangan pelaku pertama berinisial LM yang diamankan di lorong masuk menuju kontrakan mereka.
“Kemudian kita tangkap 4 pelaku lainnya di dalam kontrakan,” ungkap Siartika saat berada di lapangan.
Lagi katanya, dalam pengembangan sementara, dari ke lima pelaku tersebut, dua pelaku berinisial LM dan FW merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cenderawasih lorong MPCC Timika.
“Sedangkan 3 pelaku lainnya berinisial NS, RK dan MS merupakan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Pendidikan,” tandasnya. (Admin)