Kepala Dístrik Jita Tegaskan Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif pada Temuan BPK


Timika, KontenMimika.com – Kepala Dístrik Jita, Suto Rontini menegaskan tidak ada perjalanan dinas fiktif seperti yang diberitakan oleh salah satu media di Kabupaten Mimika, Papuanewsonleni.

Suto di Timika Rabu malam 8 Oktober 2025 mengatakan, terkait adanya temuan perjalanan dinas oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), itu bukan perjalanan dinas fiktif melainkan kelebihan pembayaran perjalan dinas dan diberikan waktu 60 hari untuk dilakukan pengembalian.

“Memang kita tidak pungkiri jika temuan itu ada, tetapi berdasarkan arahan BPK kelebihan pembayaran perjalanan dinas tersebut diminta segera dikembalikan, dan bukan temuan kasus korupsi. Dan temuan itu bukan hanya saya saja, tetapi ada 12 OPD lain dengan temuan yang sama,” ujarnya.

“Arahan atau rekomendasi BKP setelah diaudit ada temuan, mereka memberikan waktu 60 hari ke depan hasil audit itu harus dikembalikan. Jadi sebelum enam puluh hari saya dengan bendahara itu sudah kembalikan uang tersebut,” tambahnya.

Suto menegaskan, tidak ada kasus korupsi dari temuan audit BPK dan sudah dilakukan pengembalian uang seperti yang direkomendasikan oleh BPK.

“Di sini tidak ada kasus korupsi seperti yang diberitakan. Berita itu asunsi sepihak saja, karena saya tidak sedang menjalani kasus hukum korupsi,” tegasnya.

Dari pemberitaan tersebut Suto mengungkapkan, pihaknya telah membuat laporan Polisi terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum wartawan yang sudah membuat berita tersebut. Menulis berita harus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan bukan menulis seperti mengarang indah

“Saya sudah buat laporan Polisi dan dalam laporan tersebut saya lebih fokus sama pencemaran nama baik secara pribadi. Terlepas dalam jabatan saya, karena didalam berita tersebut ditulis jelas-jelas nama saya, bukan oknum.”

“Menulis berita itu ada etika jurnalistiknya, ketika kita menulis nama orang itu pakai inisial apa lagi belum jelas masalahnya, kita tidak melarang membuat berita tetapi ada etikanya dalam menulis berita,” ungkapnya.

Menurutnya dalam berita tersebut juga dihubungkan oleh Bapak Irwasda Polda Papua Tengah. Suto  menegaskan tidak ada hubungannya dengan pejabat POLRI tersebut dalam penanganan perkara hukum.

“Saya tidak ada hubungannya dengan beliau, saya sedang tidak berkasus hukum kenapa dihubung-hubungkan dengan beliau? Kami memang bersaudara, tetapi kami tidak ada sangkut pautnya dengan beliau, belum ada masalah hukum juga. Terus masalahnya apa, saya dibilang jadikan beliau sebagai tameng untuk saya?” tanyanya heran.

Suto makin heran, karena  jika pemberitaan tersebut benar seperti yang dituduhkan media itu pada dirinya, kenapa berita tersebut harus dihapus dari laman media tersebut.

“Kalau berita itu benar, kenapa harus di-takedown dari portal berita? Beritanya sudah tidak ada, saya bertanya-tanya dia ini wartawan atau atau bukan?” tandasnya terheran-heran meragukan. (Admin)

Posted in DPRD

Berita Terkait

Top