Mimika Punya 7 Perda Baru, Perda Apa Saja …
Mimika, Kontenmimika.com – Sebanyak 7 Peraturan Daerah (Perda) disetujui rancangannya, dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, mulai Senin hingga Selasa (19-20/12/2022).
7 Perda non APBD itu adalah:
- Perda Tentang Pengelolaan Keungan Daerah
- Perda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
- Perda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2035.
- Perda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
- Perda Tentang Tarif Dasar Angkutan Laut Penumpang dan Barang Dalam Wilayah Kabupaten Mimika
- Perubahan atas Perda Kabupaten Mimika Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Mimika tahun 2022-2024
- Perubahan Atas Perda Kabupaten Mimika Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Mimika, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Gabungan Perindo – PSI dan Fraksi Demokrat menyetujui 7 Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Kabupaten Mimika tahun 2022, pada Paripurna IV Masa Sidang I DPRD Mimika yang digelar di Hotel Horizon Diana.
Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-fraksi di DPRD Mimika pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng didampingi oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenwatme, Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan.
Serta dihadiri oleh Plt. Bupati Mimika, Johannes Rettob (JR), Pj Sekda Petrus Yumte, para pimpinan Forkompimda Mimika, para kepala OPD di lingkup Pemkab Mimika dan tamu undangan lainnya.
Tujuh fraksi fraksi di DPRD melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan pandangan akhir secara bergantian.
Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H. Iwan Anwar, Fraksi Nasdem disampaikan oleh Herman Gafur, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yulian Salossa, Fraksi Gerindra dibacakan oleh Muhammad Nurman Karupukaro, Fraksi PKB oleh Saleh Alhamid, Fraksi Gabungan Perindo – PSI, oleh Reddy Wijaya, dan Fraksi Demokrat disampaikan oleh Lexi David Linturan.

Selanjutnya, Plt. Bupati Mimika JR, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mimika serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mimika yang telah membahas dan mensahkan tujuh Perda Non APBD Mimika tahun 2022.
“Dengan ditetapkannya tujuh Perda Non APBD Mimika, diharapkan konsistensi dan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif tetap terjaga dan berjalan harmonis,” ujarnya.
“Legislatif selaku mitra pemerintah berdiri sejajar untuk bersama-sama berkomitmen untuk memajukan pembangunan Mimika serta bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika,” tambah JR.

Sambutan Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, mengungkap apresiasi kepada Pemkab Mimika di bawah kepemimpinan Plt. Bupati JR yang telah berusaha maksimal berupaya menghadirkan 7 Ranperda yang telah disahkan dalam Paripurna itu.
Lagi katanya, Perda merupakan implementasi kebijakan daerah sekaligus dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga dalam penyusunan rancangannya disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat dan disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Menyimak salah satu Perda tentang pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka DPRD mengajak kepada semua pihak, marilah kita bergandeng tangan mendukung pelaksanaan Perda dimaksud. Agar pertumbuhan para generasi muda di Kabupaten Mimika tetap terjaga dengan baik. Karena generasi muda merupakan aset penting daerah yang akan menjadi penerus bagi pembangunan bangsa,” tandas Ketua DPRD.







