Gubernur PaTeng Minta Rekapitulasi Pemilu Terlaksana Sesuai Kalender KPU


Nabire, KontenMimika.com – Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, meminta proses rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Tengah dapat dilaksanakan sesuai jadwal atau kalender yang telah ditetapkan KPUD.

Dilansir dari Nabirenet, Gubernur Haluk menekankan agar tahapan Pemilu di tingkat PPD dan KPUD Kabupaten agar segera dapat diselesaikan.

”Jadwal yang telah ditetapkan KPUD, tahapan rekapitulasi tingkat provinsi akan dilaksanakan tanggal 4 sampa 8 Maret 2024. Saya harapkan tahapan ini bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Haluk saat rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire, Rabu 28 Februari 2024.

Gubernur Haluk juga memerintahkan seluruh kepala daerah di 8 kabupaten bersama Forkopimda-nya untuk memantau tahapan pemilu yang sedang berjalan di tingkat kabupaten.

“Saya minta seluruh bupati dan Forkopimda tidak boleh diam melihat permasalahan yang terjadi di daerahnya. Seluruh kepala daerah bersama Forkopimda harus solid dalam memastikan tahapan pemilu berjalan lancar dan adil,” tegasnya.

Dr. Ribka Haluk juga berpesan kepada peserta pemilu dan pihak-pihak terkait untuk tidak menghalangi penyelenggara dalam melaksanakan tahapan pemilu.

“Kalau ada permasalahan, silahkan untuk menyelesaikannya di Bawaslu dan Centra Gakkumdu. Bukan malah mengganggu tahapan pemilu yang telah berjalan. Setiap ada permasalahan, saya minta agar diselesaikan segera, tanpa merubah hasil pemilu yang telah berjalan,” tuturnya.

Kepada KPUD dan Bawaslu diharapkan agar melaksanakan pemilu dengan adil, jujur dan profesional. Ia percaya bahwa dengan melakukan hal tersebut, tahapan pemilu dapat terlaksana dengan baik.

“KPUD juga segera berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk menyikapi dinamika yang berkembang. Saya mengharapkan agar Provinsi Papua Tengah menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan pesta demokrasi di Indonesia,” tandasnya.

Rakor tersebut dihadiri Forkopimda Provinsi Papua Tengah, KPUD, Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan aparat TNI-Polri. (Nabirenet/D’To)

Berita Terkait

Top