Bupati Mimika Klarifikasi Isu Kenaikan Uang Perjalanan Dinas ke Kampung Rp3,5 Juta


Wacana disebut masih sebatas pemikiran, belum menjadi kebijakan resmi.

TIMIKA, KontenMimika.com — Bupati Mimika Johannes Rettob mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat, khususnya di Grup-grup WA netizen Timika, yang menyebut adanya kenaikan uang perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) ke kampung-kampung sebesar Rp3,5 juta.

Ia menegaskan informasi tersebut belum merupakan kebijakan resmi.

Menurut Bupati Joh Rettob, pernyataan yang disampaikan sebelumnya masih sebatas pemikiran dan belum ditetapkan melalui regulasi yang sah.

“Itu salah satu pemikiran. Tetapi sudah ditulis pengumuman resmi bahwa uang dinas resmi dinaikkan. Ini bahaya sekali,” ucapnya.

Ia menjelaskan, setiap perubahan kebijakan dalam pemerintahan harus memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Lebih lanjut, Bupati JR mengatakan, gagasan menaikan uang perjalanan dinas ke kampung-kampung ini, sebenarnya didasari visi misi pemerintah yaitu Pembangunan dari Kampung ke Kota. Untuk memotivasi PNS melakukan kunjungan turun langsung ke kampung-kampung, maka lahirlah pemikiran menaikan uang perjalanan dinas.

Basic-nya itu pembangunan dari kampung ke kota, sebenarnya. Bagaimana kita (pemerintah) mau bangun dari kampung ke kota, kalau orang mau turun ke kampung saja malas?” tanyanya.

Uang perjalanan dinas ke daerah kampung-kampung, diakui Bupati JR, memang masih tergolong kecil. Sementara untuk kunjungan kerja ke daerah kampung-kampung memerlukan biaya yang tidak sedikit.

“Kita datang di sana, kita (harus) nginap di sana. Kita berbicang dengan masyarakat, sehingga tahu apa kebutuhan masyarakat di sana. Itu tujuan dari pernyataan saya kemarin,” tutupnya. (nls)

Berita Terkait

Top