Dana Otsus Dinilai Belum Optimal, LEMASA Desak Pemkab Mimika Libatkan Lembaga Adat


Menuel John Magal menilai kolaborasi pemerintah daerah dan lembaga adat penting untuk mewujudkan kesetaraan Orang Asli Papua (OAP)

Timika, KontenMimika.com — Dana otonomi khusus (Otsus) disebut sebagai kebijakan afirmasi pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Menuel John Magal, mengatakan implementasi kebijakan tersebut harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat OAP.

“Hal ini harus ditingkatkan agar terjadi kesetaraan. Mereka yang datang dengan pendidikan dan keterampilan bisa langsung berusaha, sementara OAP belum sampai di situ,” kata Magal saat dijumpai wartawan di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus, Selasa, 31 Maret 2026, di Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat perlu memastikan alokasi dana Otsus mencakup sektor strategis, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan hidup, serta pelestarian adat, budaya, dan sejarah OAP.

Ia juga menyoroti masih lemahnya kedekatan emosional organisasi perangkat daerah (OPD) dengan masyarakat adat. Kondisi ini dinilai menjadi kendala dalam memahami kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Secara emosional mereka masih jauh. Bagaimana bisa mengetahui kebutuhan masyarakat jika tidak dekat. Karena itu diperlukan kerja sama strategis dengan lembaga adat,” ujarnya.

Magal menambahkan, secara regulasi penyaluran dana Otsus kepada lembaga adat untuk pemberdayaan masyarakat sebenarnya telah diatur dalam undang-undang. Namun, sejak 2024 hingga 2025, LEMASA belum menerima alokasi dana tersebut.

“Nah, bagaimana sesuai undang-undang dana itu bisa sampai ke lembaga adat. Kalau ada masalah, pemerintah panggil dan selesaikan sesuai aturan,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memperkuat kolaborasi dengan lembaga adat, termasuk LEMASA, agar penggunaan dana Otsus tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Dari pembahasan tadi disampaikan bahwa anggaran bisa ditambah jika kinerjanya baik. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah,” kata Magal. (nls)

Berita Terkait

Top