Disdukcapil Mimika Jemput Bola Layani Warga Rentan Adminduk di RSUD
Timika,KontenMimika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melakukan aksi jemput bola dalam penanganan warga rentan administrasi kependudukan (adminduk). Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, menjelaskan petugas melayani langsung pasien rumah sakit yang belum memiliki dokumen kependudukan. Data kependudukan tersebut kemudian direkam, diinput, dan diterbitkan agar bisa segera terintegrasi dengan layanan jaminan sosial kesehatan atau BPJS Kesehatan.
“Termasuk pasien-pasien rumah sakit yang tidak punya data adminduk, itu kami lakukan langsung proses perekaman, penginputan data, hingga terbit dokumennya. Sehingga pasien yang dirawat bisa langsung terkoneksi ke BPJS Kesehatan, dan penanganan medisnya tidak menjadi kendala,” ujar Slamet, Selasa 7 Oktober 2025, di sela kegiatan Forum Konsulasi Publik Dukcapil Mimika.
Menurutnya, pemutakhiran data menjadi hal penting karena data bersifat dinamis. Ia mencontohkan, banyak kasus di mana status pendidikan anak dalam kartu keluarga tidak diperbarui.
“Data itu harus terus di-update. Jangan sampai anak sudah kuliah, tetapi dalam KK masih tercatat TK. Harus ada kepedulian dari masyarakat, dan peran pemerintah adalah memudahkan layanan itu,” jelasnya.
Slamet menegaskan, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan menghadirkan inovasi untuk memudahkan layanan administrasi kependudukan. Harapannya, seluruh sektor dapat bertemu dalam satu titik guna mewujudkan data yang valid dan akurat.
“Dengan data yang valid, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat bisa lebih tepat sasaran,” tandasnya.
Adapun orang-orang yang masuk dalam kategori kelompok rentan administrasi adalah para korban bencana alam dan sosial, orang terlantar, komunitas terpencil, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin, penghuni panti asuhan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, dan rumah sakit jiwa. (Admin)






