DP3AP2KB Mimika Siap Dampingi Keluarga Terkait Kasus Kematian Anak di Kuala Kencana


Timika, KontenMimika.com – Tragedi mengenaskan terjadi pada seorang anak berusia 10 tahun yang ditemukan dalam kondisi tergantung di wilayah Pondok Amor, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin 16 Februari 2026. Peristiwa ini menyita perhatian berbagai kalangan.

Anak berinisial DNRM sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia pada 17 Februari 2026.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Johana Arwam, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk membantu memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada keluarga anak tersebut. Koordinasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan P2TP2A guna membantu penanganan kasus ini juga telah dilakukan.

Namun, kata Johana, karena belum adanya laporan yang masuk dari pihak keluarga kepada kepolisian maupun P2TP2A hingga saat ini, DP3AP2KB masih menunggu tindak lanjut dari keluarga anak tersebut.

“Kami masih menunggu. Kalau ada pihak keluarga yang datang melaporkan kasus kemarin dan merasa tidak puas, kami (DP3AP2KB) siap mendampingi dalam proses selanjutnya,” ungkapnya saat diwawancara di Timika, Kamis 19 Februari 2026.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Mimika. Ia juga meminta agar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak serta pencegahan kekerasan di lingkungan rumah tangga dapat dilakukan di organisasi kemasyarakatan maupun tempat ibadah.

“Kami (DP3AP2KB) memiliki kerinduan untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi. Hal itu juga dapat dilakukan di organisasi kemasyarakatan maupun tempat ibadah,” jelasnya.

Pada prinsipnya, lanjut Johana, orang tua yang telah diberi kepercayaan memiliki anak harus benar-benar menyadari peran dan tanggung jawab dalam menjaga serta mendidik anak. Ia berharap komunikasi antara orang tua dan anak dapat terus terjalin dengan baik dan harmonis agar kejadian-kejadian seperti ini dapat terdeteksi sejak dini serta dicarikan solusi.

“Harapannya, kejadian seperti ini dapat dideteksi lebih awal sehingga tidak terjadi kasus-kasus kekerasan yang menyebabkan kematian. Untuk kejadian anak 10 tahun ini, kami (DP3AP2KB) belum tahu apakah ada unsur kekerasan atau tidak karena belum ada informasi. Sementara masih dalam proses. Kami menunggu. Tugas kami (DP3AP2KB) adalah melakukan pendampingan,” tutupnya. (Nlsn)

Berita Terkait

Top