Kepala Dishub Mimika Jania Basir Resmi Mengundurkan Diri, Bupati JR: Pemkab Siapkan Plt
Timika, KontenMimika.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Jania Basir, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena mengambil cuti besar.
Hal ini disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat diwawancarai di Jalan Cenderawasih, SP3, Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Jumat 20 Februari 2026.
Menurut Bupati, pengajuan pengunduran diri tersebut merupakan hak setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ia memberikan izin dan menandatangani persetujuan cuti besar sekaligus menyetujui pengunduran diri yang diajukan.
“Kepala Dinas Perhubungan mengundurkan diri karena mengambil cuti besar. Itu hak pegawai. Kami (Pemkab) tidak bisa melarang. Sehingga saya mengizinkan, menandatangani persetujuan cutinya, kemudian menyetujui permintaan pengunduran dirinya,” ungkapnya.
Penandatanganan surat persetujuan pengunduran diri tersebut, jelas Bupati, telah dilakukan pada pekan lalu. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) sembari menunggu proses pelantikan pimpinan definitif sesuai dengan ketentuan dan peraturan kepegawaian.
“Kalau Pelaksana Harian (Plh) itu sudah pasti. Setelah itu, menugaskan Plt sambil menunggu proses pelantikan definitif sesuai dengan ketentuan dan peraturan kepegawaian,” tutupnya. (Nlsn)





