BPJS Ketenagakerjaan Mimika Apresiasi Insiasi Bupati JR, Catat 1.885 Perusahaan Aktif & Klaim Manfaat Capai Rp140 Miliar Lebih Hingga 2025
Timika, KontenMimika.com — BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika mencatat sebanyak 1.885 perusahaan aktif dari seluruh skala usaha telah terdaftar hingga akhir Desember 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan, mengatakan jumlah peserta yang tercatat terdiri dari 27.084 tenaga kerja penerima upah dan 15.888 tenaga kerja konstruksi. Sementara itu, pada segmen pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan yang mayoritas merupakan Orang Asli Papua (OAP), tercatat sebanyak 37.666 orang.
“Angka ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika,” kata Rudy dalam keterangannya.
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Mimika telah membayarkan berbagai manfaat program dengan total nilai signifikan. Untuk santunan kecelakaan kerja, dana yang telah disalurkan mencapai Rp 1,8 miliar. Sementara santunan jaminan kematian sebesar Rp 7 miliar dengan total 319 kasus.

Adapun pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 3.015 peserta mencapai Rp 127 miliar. Sedangkan Jaminan Pensiun dibayarkan kepada 230 peserta dengan total Rp 3,9 miliar.
Selain itu, dalam kasus duka cita, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa kepada 186 ahli waris dengan total nilai Rp 932 juta. “Beasiswa ini akan terus diberikan hingga anak menyelesaikan pendidikan sampai lulus kuliah,” ujar Rudy.
Menurut dia, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja beserta keluarganya.
Rudy juga menjelaskan bahwa Bupati Mimika Johannes Rettob telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2025 yang secara khusus mendorong perlindungan bagi OAP melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Sepanjang 2025, sebanyak 33 perusahaan menengah dan besar berpartisipasi dalam program tersebut dengan total dukungan CSR sebesar Rp 1,1 miliar. Melalui dukungan itu, sebanyak 13.046 pekerja rentan OAP mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Capaian ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi bersama. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar perlindungan tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Rudy.
Ia menegaskan, investasi terbaik perusahaan bukan hanya pada alat dan produksi, tetapi juga pada perlindungan terhadap manusia yang bekerja di dalamnya.
Selain itu Rudy turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika atas komitmennya memperluas cakupan jaminan sosial melalui Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Perda ini diinisiasi oleh Bapak Johannes Rettob saat menjabat wakil bupati dan hingga kini masih berjalan dengan baik,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Rudy, akan terus bersinergi dengan Pemkab Mimika, khususnya Dinas Tenaga Kerja, dalam memperkuat implementasi regulasi tersebut.
Apresiasi juga disampaikan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) dan seluruh perusahaan di Mimika yang dinilai telah patuh memberikan perlindungan kepada para pekerjanya.
“Terima kasih kepada PTFI dan seluruh perusahaan yang telah mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Mimika,” kata Rudy. (Nlsn)






