Kadiskop Mimika Minta Pelaku UMKM Patuhi Aturan Pengelolaan Sampah


Timika – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mematuhi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

“Saya minta agar pelaku UMKM di Mimika mematuhi perda tentang pengelolaan sampah. Selain itu juga harus mematuhi jam-jam buang sampah karena sudah diatur waktu serta titik lokasi pembuangan sampah,” kata Samuel Yogi, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut Yogi, pelaku UMKM perlu menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sebab, aktivitas UMKM tersebar di berbagai lokasi, mulai dari pusat keramaian, pasar, pinggir jalan utama, hingga kawasan permukiman warga.

“Pelaku UMKM ini ada di setiap tempat, sehingga saya minta bisa menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya.

Ia mengatakan pelaku UMKM tidak hanya berperan menjual produk, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan teladan kepada masyarakat sekitar.

“Sebagai pelaku UMKM, kita bukan hanya menjual produk, tetapi juga memberi contoh kepada lingkungan sekitar,” katanya.

Yogi menilai kebersihan tempat usaha mencerminkan kualitas usaha sekaligus kepedulian terhadap masyarakat. Karena itu, membuang sampah pada tempatnya dinilai sebagai langkah sederhana yang memiliki dampak besar.

Menurut dia, tempat usaha yang bersih dan tertata rapi akan membuat pelanggan merasa nyaman serta lebih percaya terhadap produk yang dijual. Kebiasaan menjaga kebersihan juga dapat mendorong masyarakat sekitar ikut peduli terhadap lingkungan.

Ia mengingatkan sampah yang dibuang sembarangan dapat menyumbat saluran air, menimbulkan bau tidak sedap, dan merusak pemandangan. Kondisi lingkungan yang kotor, kata dia, juga berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha karena pelanggan merasa tidak nyaman.

Sebaliknya, lingkungan yang bersih dinilai mampu menciptakan suasana sehat dan mendukung perkembangan usaha masyarakat.

“Mari jadikan UMKM sebagai penggerak perubahan. Mulailah dari hal sederhana seperti menyediakan tempat sampah, mengurangi penggunaan plastik berlebihan, dan mengajak pelanggan ikut menjaga kebersihan,” ujar Yogi. (trm)

Berita Terkait

Top