LokaPom Mimika Cek Produk Makanan di Supermarket


Timika, KontenMimika.com – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka Pom) Kabupaten Mimika melakukan pengecekan produk makanan di HyperMart Jalan Hasanuddin, Mimika, Papua Tengah, Selasa 2 Desember 2025.

“Pemeriksaan kelayakan bahan makanan ini dilakukan dalam rangka intensifikasi pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ucap Plh Kepala Loka POM Normance Bobolangi, saat di wawancara usai melakukan pengecekan.

Pemeriksaan kelayakan bahan makanan ini dilakukan melalui lima tahap. Pemeriksaan difokuskan pada produk-produk pangan yang tidak memiliki ijin edar, produk pangan kedaluwarsa serta produk pangan rusak.

“Jadi setiap minggu turun memeriksa sarana distribusi. Sarana peredaran juga,” ungkapnya.

Normance menjelaskan, pemeriksaan kelayakan ini dilakukan dalam rangka pembinaan. Pemeriksaan yang dilakukan di HyperMart dan telah dilakukan juga di sarana distribusi Jalan Yos Sudarso. Ini merupakan tahap pertama.

“Jadi ini hari pertama kami (Loka POM) melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Tambahnya, pemeriksaan yang dilakukan Loka POM ini tidak hanya dilakukan pada sarana distribusi maupun sarana peredaran besar seperti HyperMart. Namun pemeriksaan juga dilakukan pada kios-kios kecil.

“Kemarin (pemeriksaan) untuk di kios-kios, kalau tidak salah turun sama Satpol PP ya, di daerah Poumako,” terangnya.

Dan belum menemukan produk-produk pangan kedaluwarsa, tanpa ijin edar maupun rusak.

Bila ditemukan produk pangan tanpa ijin edar, kedaluwarsa maupun rusak di lapangan, maka akan dilakukan pemusnahan oleh pelaku usaha dan disaksikan oleh petugas lapangan.

“Kalau tanpa ijin edar, biasa (kami berikan) peringatan keras. Kalau kedaluwarsa dan rusak itu peringatan,” tegasnya.

Namun jika terjadi pelanggaran yang lebih serius, maka akan diberikan rokomendasi untuk pencabutan ijin usaha. Dan jika terdapat indikasi kejahatan, maka akan akan ditindak-lanjuti ke ranah hukum. (Nlsn)

Berita Terkait

Top