DPMPTSP Mimika Gelar FGD Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha


Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Rekomendasi Kebijakan Sektor Usaha yang Regulasinya Diharmonisasi Terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Penyusunan Standar Pelayanan (SP) & Standar Oprasional Prosedur (SOP) DPMPTSP Bidang Pelayanan Perizinan dan Mall Pelayanan Publik dilakukan di Front One, Jalan Hasanuddin, Mimika, Papua Tengah, Selasa, 02 Desember 2025.

Maksud dan tujuan kegiatan FGD yaitu untuk memberikan landasan hukum dan pedoman yang jelas kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan tugas mengelola dan menyelenggarakan pelayana publik serta untuk memastikan konsistensi, efisiensi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada penggunalayanan yaitu masyarakat.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Lucas Evert Hindom mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya menyampaikan, Sesuai RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Mimika memiliki visi besar yaitu ‘Terwujudnya Mimika Yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif dan Berdaya Saing Menuju Gerbang Emas — Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera.’

Penyusunan standar pelayanan penanaman modal ini sangat sejalan dengan visi tersebut. Dan seluruh nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membuka peluang investasi yang produktif dan berkeadilan bagi masyarakat Mimika.

Kata Evert, kegiatan ini juga sekaligus mendukung enam misi pembangunan Kabupaten Mimika, yaitu meningkatkan kualitas ASN melalui penyusunan SOP/SP yang mendorong profesionalisme dan pemanfaatan teknologi. Memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada ekonomi kerakyatan melalui perizinan yang cepat dan pasti.

Mewujudkan keterbukaan informasi, dengan memberikan kejelasan syarat, proses, waktu, dan biaya layanan. Dan mendorong pemerataan pembangunan, terutama dengan mempercepat masuknya investasi sektor dasar hingga ke wilayah terpencil.

Serta mewujudkan Mimika Cerdas, melalui peningkatan kesempatan ekonomi yang berdampak pada pendidikan dan kualitas Sumber Daya Alam (SDM). Dan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran secara berkelanjutan.

Sebab menurutnya, pelayanan publik adalah bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Komitmen tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui penerapan standar pelayanan secara konsisten di lapangan.

“Saya berharap kegiatan ini menghasilkan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan investasi di Kabupaten Mimika. Mari kita bekerja bersama, menjaga semangat perubahan, dan menghadirkan pelayanan yang semakin baik untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika tercinta,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal Fransiska Paulina Lein saat diwawancara menyampaikan, DPMPTS ditahun 2025 sudah melakukan beberapa kegiatan seperti penetapan kebijakan daerah terkait pemberian fasilitas dan insentif. Dan kegiatan yang saat ini tentang penyusunan SP dan SOP.

Ia memjelaskan bahwa kegiatan ini bersumber dari dana perubahan anggaran tahun 2025. Dan sebenarnya kegiatan ini juga satu kali dengan kegiatan penyusunan pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada Kepala Dinas DPMPTS.

Kegiatan penyusunan SP dan SOP saat ini menjadi lebih prioritas kepada setiap OPD teknis, instansi vertikal, dan juga BUMN yang melakukan pelayanan di Mall Pelayanan Publik.

Ia berharap setelah adanya FGD ini standar pelayanan yang sudah ada dapat berjalan lebih baik untuk mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2028.

“Deengan adanya forum diskusi ini standar pelayanan sudah ada. Dan pelayanan kita (pemerintah) di mall pelayanan publik semakin baik. Dengan demikian kita juga mendukung visi dan misi Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati Tahun 2025,” tutupnya. (Nlsn)

Berita Terkait

Top