Magal: LEMASA Berdiri Sebelum Negara Berdiri, Bukan Perkumpulan yang Diawasi Kesbangpol

Timika, KontenMimika.com – Menuel John Magal menjelaskan status Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) yang dipimpinnya, di hadapan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak dan Anggota MRP, di Horizon Ultima, Jalan Hasanuddin, Minggu malam 11 Februari 2024.
Menurut Magal, LEMASA bukanlah perkumpulan yang harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM maupun di Kesbangpol Mimika, lantaran lembaga adat sudah ada sejak sebelum bergabungnya Papua ke RI.
“Kita ini lembaga yang mempertahankan nilai-nilai yang luhur warisan nenek moyang. Kita ini pemerintahan adat yang ada sebelum negeri ini berdiri. Maka negara patut memberikan penghormatan yang setingginya,” ujarnya.
Lagi Menuel John Magal mengungkapkan, LEMASA dengan status ‘Perkumpulan’, lingkupnya berbeda. Perkumpulan LEMASA tidak bisa mengurus adat masyarakat. Menurutnya hadirnya LEMASA dalam status ‘perkumpulan’ merupakan bentuk kepentingan pihak ketiga sehingga diangggapnya tidak mewakili keinginan masyarakat Amungme. Apalagi sudah menanda-tangani persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tanpa sepengetahuan LEMASA yang sah, yaitu LEMSA yang sudah melewati proses Musyawarah Adat (Musdat) dan bukan sekedar penunjukan.
“Sebenarnya Lemasa dan Lemasko tidak punyak untuk tanda tangan sesuatu. Kita fasilitasi masyarakat kita, mereka yang bicara dengan pihak ketiga. Kita fasilitator,” terangnya disambut tepuk tangan hadirin.
Tugas Lemasa adalah menghadirkan nilai positif bagi kehidupan masyarakat adat, tegas Menuel, bukan hanya di waktu sekarang tapi juga memikirkan sampai nasib anak dan cucu generasi mendatang agar berkehidupan di tanahnya sendiri.
“Kalau (pembicaraan) saling menguntungkan, boleh. Tapi kalau merugikan, maka Lemasa intervensi masuk sesuai keinginan warga,” tegas Menuel.
Sedangkan dalam status perkumpulan LEMASA berada dalam daftar perizinan Kementerian RI, serta dalam kontrol pengawasan di bawah Kesbangpol Mimika.
“(Perkumpulan) Ini yang terjadi adalah permainan pihak ketiga, yaitu terkait Amdal. Jelas-jelas SK-nya ‘ ‘perkumpulan’. Ini kesalahan yang fatal sekali,” sesalnya.
Menurut pembentukan LEMASA yang kini dipimpinnya melewati adat tradisi yang dijunjung tinggi sejak masa leluhur.
Berbagai pihak secara swadaya membiayai pelaksanaan Musdat dengan segala perjuangan demi persatuan lembaga itu mewakili rakyat Amungme.
“950 juta kita kumpul dalam 1 tahun dan kita gelar Musdat, Pemda bantu 300 juta dan sisanya kita kumpul dari kantong-kantong kita sendiri. Final, kita lembaga yang sah!,” serunya.
- Link pelantikan Musdat III LEMASA, nonton di sini:
- https://www.youtube.com/watch?v=hD6IQCUgm8s
Menuel John Magal bersama Direktur LEMASA, Fransiskus Pinimet dan Wadir Mesakh Bugaleng, serta jajaran pengurus berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak adat masyarakat Amungme.
“Lemasa tidak akan pernah dikubur oleh pihak-pihak yang mencari kepentingan pribadi. Kita adalah tempat untuk mempertahankan nilai luhur nenek moyang,” tandasnya.
Pada pertemuan MRP Papua Tengah dengan LEMASA 11 Februari itu, Menuel menyerahkan dokumen aspirasi, dengan harapan MRP turut memperjuangkan lewat jalur legislatif kultur.
Aspirasi itu berkaitan dengan pembahasan kembali persetujuan AMDAL yang tidak melibatkan masyarakat, urusan layanan sosial yang harus dikembalikan kepada pemilik hak ulayat, dan pembagian saham kepemilikan Freeport yang harus juga dimiliki oleh masyarakat pemegang hak ulayat.
Sementara itu, Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak mengatakan, pihaknya akan membawa aspirasi itu untuk dibahas dan mengupayakan supaya MRP bersama LEMASA dan Freeport duduk bersama membahas permasalahan AMDAL.
Kata Anggaibak, LEMASA yang sah adalah yang melewati proses adat yaitu musyawarah adat. Ia juga mendorong agar LEMASKO (Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro) melewati proses yang sama seperti LEMASA yang dipimpin Negawan Menuel John Magal.
“Harapan kami Amungme harus bersatu. Tidak bisa ada asap satu di sini, ada asap satu di sana. Itu tidak boleh. LEMASA sudah Musdat, LEMASKO juga harus Musdat,” tegasnya. (D’To)