Pembenahan Masalah IPAL Rampung, Satgas Mimika Izinkan SPPG Makan Bergizi Gratis Beroperasi Lagi


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Mimika memastikan operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dibekukan (suspend) kini sudah kembali berjalan. Pembekuan sementara tersebut sebelumnya dilakukan lantaran belasan SPPG melanggar prosedur pengolahan limbah.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong, menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, pihak SPPG telah melakukan perbaikan teknis. Meski demikian, Satgas dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk memverifikasi langsung kondisi di setiap fasilitas.

“Kemarin yang sempat di-suspend itu sudah berjalan lagi, sudah oke. Laporan yang kami terima sudah beres, cuma kami memang belum mengunjungi langsung untuk melihat perbaikan apa saja yang sudah mereka lakukan,” ujar Emanuel saat diwawancarai di Timika, Kamis, 4 Juni 2026.

Emanuel menjelaskan, mayoritas SPPG yang terkena sanksi pembekuan operasional tersebut tersandung masalah pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang buruk. Limbah sisa produksi makanan dinilai tidak dikelola sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan dan lingkungan hidup yang berlaku.

“Rata-rata hanya masalah IPAL saja. Tetapi saat ini mereka sudah memperbaikinya dan dinyatakan sudah memenuhi standar,” kata Emanuel menambahkan.

Sebelumnya, Satgas MBG mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional 11 dari total 18 SPPG yang aktif di Kabupaten Mimika. Dari belasan mitra penyedia makan bergizi yang disanksi tersebut, mayoritas terbukti melanggar SOP pengelolaan limbah, sementara tiga SPPG lainnya dibekukan akibat terbelit masalah administrasi. (nls)

Berita Terkait

Top