Pemkab Mimika Dorong Penerapan TKDN, PPK Diminta Kuasai Mekanisme Pengadaan
MIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mendorong penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis perhitungan dan penerapan TKDN bagi pejabat pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Ballroom Kantor BPKAD, Jalan Cenderawasih, Rabu, 3 Juni 2026, itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman pejabat pengadaan terhadap aturan baru terkait penerapan TKDN.
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong mengatakan keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di setiap organisasi perangkat daerah.

“Keberhasilan itu ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia pelaku pengadaan. Profesionalitas diukur dari kompetensi dan integritas dalam melaksanakan pengadaan secara efektif, efisien, dan sesuai aturan,” kata Emanuel saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021, pengadaan barang dan jasa dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri di atas Rp1 miliar wajib menerapkan perhitungan dan penerapan TKDN.
Karena itu, menurut Emanuel, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai ujung tombak pengadaan wajib memahami tata cara perhitungan TKDN sejak tahap perencanaan.
“PPK harus mengerti mekanisme perhitungan dan penerapan TKDN dalam menyusun perencanaan pengadaan,” ujarnya.
Wabup Emanuel mengakui sebagian besar PPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika masih belum menerapkan mekanisme TKDN sebagaimana diamanatkan regulasi terbaru. Kondisi tersebut menjadi alasan utama pelaksanaan bimbingan teknis.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah menargetkan peserta memiliki pemahaman yang sama terkait konsep TKDN, termasuk mekanisme pemberian preferensi harga dalam proses pengadaan.
Ia juga meminta peserta yang belum memiliki sertifikasi kompetensi tipe C untuk mengikuti uji kompetensi setelah kegiatan selesai.
“Pelajari seluruh materi dengan serius agar ilmu yang diperoleh dapat meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mimika,” kata Emanuel.
Pemerintah berharap pelaksanaan Bimtek mampu meningkatkan kapasitas PPK sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan lebih profesional serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (trm)






