Pemkab Mimika Bentuk Tim Penegasan Tapal Batas Hak Ulayat Kapiraya, Bersama Pemkab Dogiyai dan Deyai
Timika, KontenMimika.com – Pemerintah Kabupaten Mimika akan membentuk tim untuk menegaskan tapal batas hak ulayat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan, pembentukan tim tersebut merupakan hasil kesepakatan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deyai yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Jadi setiap kabupaten, yakni Mimika, Dogiyai, dan Deyai, akan membentuk tim masing-masing untuk penegasan tapal batas hak ulayat,” ujarnya.
Menurut Bupati JR, penentuan tapal batas ini merupakan bentuk harmonisasi antarwilayah. Prosesnya akan melibatkan masyarakat adat untuk menunjuk langsung batas wilayah ulayat masing-masing.
“Kami meminta kepada masyarakat di masing-masing wilayah untuk menunjukkan sendiri batasnya sampai di mana. Setelah itu, pemerintah kabupaten akan mencocokkan bersama di tingkat provinsi,” ungkapnya.
Setelah tercapai kesepakatan di tingkat provinsi, hasilnya akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan.
Adapun hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut antara lain pembentukan tim di masing-masing kabupaten, larangan melakukan aktivitas dalam bentuk apa pun di wilayah sengketa, serta tidak diberikannya izin penerbangan menuju Kapiraya melalui surat edaran gubernur kepada seluruh maskapai di Papua.
“Nanti kita sama-sama cocokkan di provinsi. Setelah disepakati hak ulayat masing-masing, barulah dibawa ke Kemendagri untuk penetapan tapal batas pemerintahan,” terang JR.
Ia menegaskan, persoalan tapal batas bukanlah masalah utama dalam konflik Kapiraya. Menurutnya, akar persoalan terletak pada aktivitas tambang ilegal yang kemudian diarahkan pada isu tapal batas.
“Tapal batas ini bukan persoalan utama. Persoalan kita dalam konflik Kapiraya adalah tambang ilegal,” jelasnya.
Setiap bupati diminta mengimbau masyarakat di wilayahnya masing-masing agar tetap tenang selama proses berlangsung. Aparat TNI dan Polri juga disiagakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
“Setiap bupati menyampaikan kepada masyarakatnya agar tetap tenang dan tidak melakukan gerakan tambahan. Aparat TNI/Polri akan menjaga kamtibmas agar tidak terjadi saling serang,” tutupnya. (Nlsn)





