Obat Biru Malaria Kembali Diuji Kemanjurannya


Timika, KontenMimika.com – Setelah 17 tahun digunakan masyarakat kalangan luas, kini obat biru malaria atau Dihydroartemisi-piperaquine (DHP) Frimal diuji evikasi atau kemanjurannya.

dr Enny Kenangalem dari Yayasan Pengembangan Kesehatan dan Masyarakat Papua (YPKMP) mengatakan, tujuan pengujian kembali obat ini guna menghindari terjadinya resistensi obat dan mempertahankan kemujarabannya membunuh bibit penyakit malaria atau parasite Plasmodium Falciparum, dalam tubuh pasien.

Menurutnya, obat biru malaria dikembangkan dari Mimika dan digunakan di seluruh Pulau Papua dan bahkan seantero Indonesia untuk mengobati pasien penderita sakit malaria.

“Penelitian waktu itu di SP9 dan SP12. Waktu itu obat yang biasa dipakai Kloroquine dan Suldox ternyata sudah resistensi, ada obat Kina juga tapi evikasinya kurang,” ujarnya kepada media, Senin (12/06/2023).

Lagi katanya, kala itu selain obat biru ada juga 2 jenis obat lain yang mengandung artesunat yang diteliti. Tapi akhirnya obat biru yang dipakai karena efek mujarabnya lebih tinggi dari obat lainnya.

“2006 obat ini dipakai meluas di Timika tapi masih dalam paket peneilitian. 5 tahun kemudian digunakan meluas di seluruh daerah di Indonesia,” beber Enny.

Obat biru ini juga sempat di uji evikasinya di tahun 2015. Dari penelitian didapati obat itu masih layak dipakai karena tetap mujarab bunuh parasite Plasmodium Falciparum penyebab sakit malaria.

“Setelah 9 tahun diuji kembali, penelitian di Puskesmas Timika, ternyata masih bagus,” terangnya.

Kini selama 5 bulan ke depan obat biru kembali dicek evikasinya di Puskesmas Wania. “Per 1 Juni ini kita lakukan penelitan lagi di Puskesmas Wania, untuk 5 bulan ke depan. Setelah itu kita bisa tahu apakah evikasinya menurun atau tidak. Itu daya obat untuk membunuh kuman pada obat biru,” tandasnya. (Tra)

Berita Terkait

Top