Pemkab Mimika Siapkan Perbup Posyandu untuk Perkuat Pelayanan Dasar


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) guna memperkuat peran lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan.

Pembahasan rancangan regulasi itu dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika di Horison Ultima Timika, Selasa, 19 Mei 2026.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, yang mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, mengatakan Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Posyandu bukan hanya tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan di tingkat kampung dan kelurahan,” kata Ananias.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, cakupan layanan Posyandu kini lebih luas, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

“Posyandu menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan warga,” ujarnya.

Ananias mengatakan penyusunan Perbup diperlukan agar tugas dan fungsi Posyandu berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum.

Ia juga menegaskan bahwa kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kapasitas kader, memperkuat kelembagaan Posyandu, dan menyediakan sarana serta prasarana pendukung.

Ananias berharap hasil FGD tidak berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi dapat diterapkan melalui program lintas sektor yang terukur dan berkelanjutan.

“Posyandu harus menjadi pusat pelayanan masyarakat yang aktif, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan sosial masyarakat,” kata dia. (nls)

Berita Terkait

Top