Mimika Dorong Tujuh Puskesmas Pesisir dan Pegunungan Menjadi BLUD


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan tujuh puskesmas di wilayah pesisir dan pegunungan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2026. Kebijakan ini diharapkan memberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Penanggung jawab kegiatan Workshop BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Farida, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya berharap seluruh puskesmas dapat mengikuti proses pembentukan BLUD, tetapi sebagian masih belum siap.

“Tahun ini kami berusaha mendorong tujuh puskesmas menjadi BLUD. Sebenarnya kami berharap 13 puskesmas dapat bersama-sama berproses, tetapi masih ada beberapa yang belum siap,” kata Farida di sela Workshop Penerapan BLUD pada Fasilitas Kesehatan di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Rabu, 20 Mei 2026.

Farida mengatakan Kabupaten Mimika saat ini memiliki 26 puskesmas, terdiri atas 10 puskesmas di wilayah Kota Timika, 11 di wilayah pesisir, dan lima di wilayah pegunungan.

Menurut dia, 13 puskesmas di Mimika telah berstatus BLUD. Jumlah itu setara dengan 50 persen dari total puskesmas yang ada dan menjadikan Mimika sebagai daerah dengan jumlah puskesmas BLUD terbanyak di Provinsi Papua Tengah.

Target Kementerian Kesehatan, kata Farida, adalah 80 persen puskesmas di setiap kabupaten dan kota telah berstatus BLUD pada 2029.

Tujuh puskesmas yang akan didorong menjadi BLUD tahun ini adalah Atuka, Kokonau, Amar, Ipaya, Jita, Mapar, dan Alama.

“Saya yakin target ini dapat tercapai, apalagi Bupati sangat mendukung penguatan BLUD,” ujarnya.

Farida menambahkan Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan berbagai regulasi pendukung, termasuk peraturan bupati mengenai fleksibilitas pengelolaan sumber daya manusia, tarif layanan, kerja sama operasional, serta pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

“Semua sudah kami miliki. Dengan adanya Perbup, puskesmas yang telah BLUD dapat menerapkan fleksibilitas sesuai ketentuan,” kata Farida. (nls)

Berita Terkait

Top