Satgas Damai Cartenz Tangkap Philip Kobak, Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo
YAHUKIMO, KontenMimika.com — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu, 7 Maret 2026.
Philip diketahui menjabat sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo. Ia ditangkap oleh tim Satgas Gakkum sekitar pukul 16.44 WIT di area Gereja GIDI Kali Brasa setelah aparat melakukan pemantauan dan pengejaran.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan bermula dari proses pemantauan target oleh tim pada pukul 15.30 WIT. Sekitar pukul 16.15 WIT, tersangka terdeteksi berada di pertigaan Jalan Jhon Banua, Dekai.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke area Gereja Kali Brasa. Saat mengetahui keberadaan aparat, tersangka meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah hutan. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, aparat berhasil mengamankan tersangka.
“Penangkapan terhadap Philip Kobak alias Nenak Kobak merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan Satgas Gakkum terhadap jaringan KKB di wilayah Yahukimo,” kata Yusuf dalam keterangan kepada wartawan, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Yusuf, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diketahui memiliki peran sebagai Komandan Operasi Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan.
Ia diduga terlibat dalam pembacokan terhadap Muhammad Syarif pada 11 Januari 2026 serta pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada 14 Februari 2026. Keterlibatan tersangka dalam peristiwa lain masih didalami oleh penyidik.

Saat penangkapan, aparat mengamankan sejumlah barang dari tangan tersangka, di antaranya uang tunai sekitar Rp1.135.000, satu unit telepon genggam merek Itel warna pink, satu tas hitam bertuliskan Summit Series, satu noken hijau, satu senter, serta satu charger telepon genggam.
Sehari setelah penangkapan, tim Satgas Damai Cartenz melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Gunung, Kampung Tomon 2, Dekai. Dari lokasi tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti, antara lain empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua butir amunisi kaliber 9 mm, besi runcing, busur dan 31 anak panah, empat parang, tiga kapak, satu sangkur, dua pisau dapur, satu proyektil kaliber 5,56 mm, serta 45 selongsong amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo. Terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat, aparat akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurut dia, aparat akan terus bekerja menjaga keamanan serta menindak setiap pelanggaran hukum guna menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Yahukimo dan Papua Pegunungan. (trm)






