Mimika Usulkan Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Politik dari Rp10 Ribu Menjadi Rp50 Ribu per Suara
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mengusulkan kenaikan bantuan keuangan bagi partai politik dari Rp10 ribu menjadi Rp50 ribu per suara sah. Usulan tersebut saat ini masih menunggu persetujuan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Kami sudah mengusulkan ke provinsi dan saat ini masih menunggu respons. Apakah mereka setuju bantuan yang semula Rp10 ribu naik menjadi Rp50 ribu per suara,” kata Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika, Amelda Rumayomi, di Timika, Kamis, 11 Juni 2026.
Amelda menyampaikan hal itu di sela kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik dan Sosialisasi Aplikasi Sikepo (Sistem Informasi Keuangan Partai Politik) yang diikuti 10 partai politik peraih kursi Pemilu 2024, yang digelar di Ballroom Cenderawasih 66.

Menurut Amelda, kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan penggunaan aplikasi Sikepo sebagai sistem pelaporan keuangan partai politik secara digital. Selama ini, laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai masih dilakukan secara manual dan dinilai memiliki banyak kendala administrasi.
“Kami mengundang partai politik untuk sosialisasi aplikasi Sikepo. Selama ini bentuk pertanggungjawaban masih manual dan banyak kekurangan. Untuk mempermudah partai politik, dibuatlah aplikasi ini,” ujarnya.
Aplikasi Sikepo dikembangkan oleh Kesbangpol Mimika untuk membantu partai politik menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan pemerintah secara lebih mudah, cepat, dan terdokumentasi.
Selain memperkenalkan aplikasi tersebut, Kesbangpol juga mengingatkan sejumlah partai politik yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana hibah agar segera memenuhi kewajiban tersebut.
“Mereka sudah menerima bantuan dari pemerintah. Bentuk pertanggungjawabannya adalah melaporkan penggunaan dana yang telah diberikan,” kata Amelda.

Kegiatan bimtek itu menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dosen Program Studi Manajemen Institut Jembatan Bulan (IJB) Timika Petrus Lewakoten, Sekretaris Kesbangpol Mimika Amelda Mince Rumayomi, serta auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Luqmanul Hakim Al-Qori.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan bantuan keuangan partai politik semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (nls)






