Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura
Empat tersangka diamankan, diduga berperan sebagai fasilitator hingga penjual amunisi
Jayapura, KontenMimika.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua. Penindakan dilakukan secara bertahap pada 25–26 Maret 2026.
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, mengatakan aparat mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

“Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” kata Andria, Jumat, 27 Maret 2026.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang berkaitan dengan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua. Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator transaksi, sementara HM diduga sebagai penyedia atau penjual amunisi.
“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 terkait kepemilikan senjata ilegal dan perbantuan dalam tindak pidana.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terukur untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua.
“Penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” katanya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal karena berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan warga sipil. (trm)






