Karantina Papua Tengah Musnahkan Sapi Tanpa Dokumen dari Tual


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Tengah memusnahkan seekor sapi yang masuk ke Timika tanpa dilengkapi dokumen karantina. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah masuknya penyakit hewan menular ke wilayah Papua Tengah.

Kepala Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan sapi tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengawasan lalu lintas hewan kurban di Pelabuhan Pomako, Timika, pada Kamis, 2 Mei 2026.

Menurut Anton, sapi itu diangkut menggunakan kapal kayu tanpa dokumen karantina. Berdasarkan keterangan penerima, hewan tersebut berasal dari Tual.

“Sapi tanpa dokumen karantina tidak dapat dipastikan status kesehatannya dan berisiko membawa penyakit hewan menular seperti PMK serta Brucella yang dapat menyebar dengan cepat,” kata Anton.

Ia menjelaskan penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Brucella dapat mengganggu ketahanan pangan karena menyebabkan kematian ternak, penurunan produktivitas, dan pembatasan lalu lintas hewan.

Selain berdampak pada kesehatan hewan, wabah penyakit juga dinilai dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak akibat biaya pengendalian, pemusnahan ternak, hingga terganggunya pasokan daging di pasaran.

“Langkah pemusnahan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat Papua Tengah secara luas,” ujar Anton.

Petugas sempat menahan sapi tersebut sesuai prosedur selama maksimal tiga hari kerja untuk memberi kesempatan melengkapi dokumen karantina. Namun hingga batas waktu berakhir, dokumen tidak dapat dipenuhi.

Karena itu, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, sapi tersebut dimusnahkan melalui pembakaran dan penguburan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pemusnahan disaksikan oleh UPP Kelas II Pomako dan Dinas Peternakan Kabupaten Mimika.

Anton mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar selalu melengkapi dokumen karantina sebelum melalulintaskan hewan antardaerah. Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah penting untuk menjaga Papua Tengah tetap aman dari ancaman penyakit hewan menular. (lsb)

Berita Terkait

Top