Pemkab Mimika Perkuat Penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Karton


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Karton, sekaligus pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, dan pengemis.

Kegiatan tersebut berlangsung di Diana Hotel, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, Senin 29 Juli 2026.

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI, Sentra Gau Mabaji Gowa, Sulawesi Selatan, Bayu Ismanto.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan,” ujar Herry saat memberikan sambutan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Herry berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, program, dan mekanisme pemberian bimbingan sosial sehingga dapat diterapkan secara tepat dalam mendampingi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Herry, penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, dan pengemis merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk memperoleh perhatian, perlindungan, pelayanan, serta kesempatan hidup yang layak.

“Mereka bukanlah kelompok yang harus dipinggirkan, melainkan warga negara yang harus kita rangkul dan berdayakan bersama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bimbingan sosial tidak hanya bertujuan memberikan bantuan sesaat, tetapi juga membangun kemampuan individu maupun keluarga agar mampu menjalankan fungsi sosialnya secara mandiri, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial.

Herry menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar pelayanan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.

Ia mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat pengetahuan dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pelayanan sosial di Kabupaten Mimika.

“Semoga hasil dari kegiatan ini mampu melahirkan berbagai rekomendasi dan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tutupnya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, mengatakan sasaran kegiatan sosialisasi ini adalah anak putus sekolah dan anak karton. Sosialisasi diberikan kepada orang tua atau pendamping anak-anak tersebut.

“Sasarannya adalah anak putus sekolah dan anak karton. Yang kami undang mengikuti sosialisasi ini adalah keluarganya,” ujarnya.

Yulita menjelaskan, terdapat 15 anak yang akan mengikuti program rehabilitasi. Mereka akan dikirim ke Sentra Galih Pakuan Bogor dan Sentra Handayani Jakarta untuk mendapatkan pembimbingan, pendidikan, serta pelatihan fisik, mental, spiritual, dan sosial selama enam bulan.

“Ada 15 anak yang kami usulkan melalui SPM setiap tahunnya. Anak-anak ini dikirim ke Jakarta dan Bogor untuk mengikuti pelatihan. Keluarga mereka juga mengikuti sosialisasi ini,” jelasnya.

Menurut Yulita, tujuan rehabilitasi tersebut adalah memulihkan fungsi sosial, fisik, dan mental anak agar mereka terbebas dari kehidupan jalanan. Setelah menjalani pelatihan selama enam bulan, mereka akan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

“Kami dari Dinas Sosial hanya membantu proses rehabilitasi agar mereka keluar dari kehidupan jalanan. Namun, kunci keberhasilannya tetap ada pada keluarga. Orang tua harus bertanggung jawab terhadap masa depan anak-anak mereka,” tegasnya.

Yulita menambahkan, program tersebut dilaksanakan setiap tahun. Jumlah anak yang diberangkatkan akan disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Program ini ada setiap tahun. Jumlah anak yang mengikuti pelatihan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dalam DPA,” tutupnya. (nls)

Berita Terkait

Top