Pemkab Mimika Minta Aspek Sosial Budaya Jadi Prioritas Pengelolaan Tailing PT Freeport Indonesia
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pemerintah Kabupaten Mimika meminta aspek sosial budaya menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia. Pemanfaatan tailing dinilai tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga harus menjamin perlindungan hak-hak masyarakat adat serta memberi manfaat yang adil bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob melalui Sekretaris Daerah Abraham Kateyau saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia, khususnya pada aspek sosial budaya, di Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua Tengah, Jumat 3 Juli 2026.

“FGD review masterplan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi pemanfaatan material atau nilai ekonominya saja, tetapi harus memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat, hak-hak masyarakat adat, ruang hidup, nilai budaya, kearifan lokal, serta dampak sosial yang mungkin timbul di kemudian hari,” kata Abraham saat membacakan sambutan Bupati.
Menurut Abraham, tailing tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, lingkungan, infrastruktur, dan ekonomi, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan sosial budaya masyarakat.
“Tailing tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, lingkungan, infrastruktur, dan ekonomi, tetapi juga sangat erat dengan kehidupan sosial budaya masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika berkepentingan agar pemanfaatan tailing memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati, terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong setiap kebijakan strategis disusun berdasarkan hasil riset, data, dan partisipasi masyarakat. Dalam proses tersebut, BRIDA memiliki peran penting sebagai lembaga yang menyiapkan kajian, rekomendasi kebijakan, serta inovasi daerah.
Abraham menegaskan review masterplan harus mengutamakan kepentingan masyarakat lokal dan masyarakat adat di Kabupaten Mimika. Pemanfaatan tailing juga diharapkan mendukung pembangunan daerah, membuka peluang ekonomi, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
“Aspek sosial budaya harus menjadi bagian utama dalam perumusan kebijakan, bukan sekadar pelengkap,” katanya.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan sesuai bidang masing-masing. Data sosial, kondisi kampung, masyarakat terdampak, aspek budaya, potensi konflik sosial, peluang pemberdayaan masyarakat, hingga skema manfaat bagi masyarakat dinilai perlu menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan rekomendasi.
Abraham berharap seluruh organisasi perangkat daerah bekerja secara terpadu agar rekomendasi hasil kajian dapat ditindaklanjuti melalui program, regulasi, maupun kerja sama lintas sektor. Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah, PT Freeport Indonesia, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan akan menghasilkan arah pengelolaan dan pemanfaatan tailing yang lebih baik bagi Kabupaten Mimika.

FGD tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bekerja sama dengan tim kajian dari Universitas Cenderawasih. Kegiatan dihadiri Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau, Sekretaris BRIDA Darius Sabon Rain, Ketua Tim Kajian Universitas Cenderawasih Quincy Kambuaya, perwakilan PT Freeport Indonesia, Wahana Visi Indonesia, LEMASA, LEMASKO, PT MAS, serta sejumlah organisasi perangkat daerah. (nls)






