Bupati Mimika Resmikan Masjid Miftahul Huda, Dorong Rumah Ibadah Jadi Pusat Pembinaan Umat
KONTENMIMIKA.com, Timika — Bupati Mimika Johannes Rettob meresmikan Masjid Miftahul Huda di Jalan Hasanuddin, Gang Ketapang Nomor 9, Timika, Minggu, 23 Agustus 2026. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Johannes hadir bersama Ketua TP PKK Kabupaten Mimika Susana Suzy Rettob. Sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, organisasi keagamaan, serta ratusan jamaah turut menghadiri peresmian tersebut.
Prosesi diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Masjid yang dibangun Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Miftahul Huda LDII itu diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pembinaan umat dan kegiatan sosial.
Ketua panitia pembangunan, La Ode Moh. Norris, mengatakan pembangunan masjid tersebut merupakan hasil gotong royong berbagai pihak. Ia berharap Masjid Miftahul Huda menjadi tempat pembelajaran Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, serta penguatan ukhuwah Islamiyah.
“Kami berharap Masjid Miftahul Huda menjadi masjid yang hidup, makmur, nyaman, serta selalu dipenuhi aktivitas ibadah, pengajian, pembelajaran Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, dan kegiatan sosial yang membawa manfaat bagi masyarakat,” kata La Ode.
Ia menyampaikan terima kasih kepada keluarga yang mewakafkan tanah, para donatur, tokoh masyarakat, TNI-Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta PT Freeport Indonesia yang turut memberikan dukungan berupa paving block.
Menurut La Ode, berdirinya masjid tersebut merupakan hasil dari kepedulian dan kerja bersama banyak pihak.
Sementara itu, perwakilan keluarga pewakaf tanah, Haji Ahmad Yani, mengatakan pembangunan masjid tersebut mewujudkan keinginan almarhum orang tuanya yang sejak puluhan tahun lalu mendambakan adanya rumah ibadah di kawasan tersebut.
Ia berharap masjid tersebut dapat menjadi tempat masyarakat meningkatkan pengetahuan agama sekaligus mempererat persaudaraan.
Bupati Johannes Rettob mengapresiasi DKM Miftahul Huda dan LDII yang berhasil menyelesaikan pembangunan masjid melalui semangat kebersamaan.
Menurut Johannes, masjid memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat salat. Rumah ibadah dapat menjadi pusat pendidikan agama, pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, dan penguatan kehidupan masyarakat.
“Masjid ini bukan hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, serta tempat memperkuat keimanan dan kebersamaan masyarakat,” ujar Johannes.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga pewakaf tanah dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan masjid.
Johannes mengatakan keberadaan rumah ibadah memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat dan menjaga persatuan di tengah keberagaman Mimika.
Karena itu, ia mengajak pemerintah, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan terus membangun kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi seluruh komponen masyarakat agar Mimika terus berkembang menjadi daerah yang damai, maju, dan harmonis,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Mimika, lanjut Johannes, akan terus memberikan perhatian kepada rumah ibadah dari berbagai agama sebagai bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan masyarakat.
Peresmian Masjid Miftahul Huda menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperkuat kehidupan keagamaan sekaligus merawat kebersamaan di Kabupaten Mimika. (trm)






