Bupati Mimika Soroti Koordinasi Protokol: Jangan Sampai Hal Sederhana Ganggu Agenda Pemerintahan


KONTENMIMIKA.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol di Grand Tembaga Hotel, Jalan Yos Sudarso, Koperapoka, Mimika Baru, Mimika Papua Tengah, Selasa 8 September 2026.

Rakor mengangkat tema “Protokol Profesional, Pelayanan Prima, Citra Pemerintah Daerah yang Berwibawa”. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh unit kerja dan instansi memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi keprotokolan terbaru, seperti tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.

Kegiatan tersebut diikuti 150 peserta yang terdiri atas perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), distrik, kelurahan, kampung, kantor selaku PIC (Person in Charge) dari kantor vertikal, serta organisasi masyarakat (ormas) mitra pemerintah daerah.

Rakor dibuka Bupati Mimika Johannes Rettob dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Lembaga Etika Portofol Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan Rakor Keprotokolan tersebut merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mimika. Menurut dia, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan koordinasi, sinergi, serta tata kelola keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Tema “Protokol Profesional, Pelayanan Prima, Citra Pemerintah Daerah yang Berwibawa”, kata dia, sangat relevan dengan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Tugas keprotokolan, menurut Rettob, bukan hanya menjalankan tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, maupun pengaturan penerimaan tamu atau pejabat.

Lebih dari itu, keprotokolan merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintahan sekaligus menjadi wajah dan citra pemerintah. Profesionalisme protokol, tegas Rettob, tercermin dari kemampuan mempersiapkan agenda secara matang, cepat, tertib, disiplin, serta mampu mengambil langkah yang tepat dalam berbagai situasi.

“Pelayanan yang profesional dan prima akan membangun citra pemerintah yang berwibawa, tertib, dan terpercaya,” ucapnya.

Setiap kegiatan yang dihadiri pimpinan daerah, pejabat pemerintah, Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tamu lainnya, jelasnya, harus dipersiapkan dan dilaksanakan secara tertib, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas protokol dituntut tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki ketelitian, kecermatan, kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi, sikap disiplin, serta kepekaan dalam membaca situasi.

“Terkadang kita itu tidak peka dalam melihat situasi. Kita harus peka terhadap situasi yang sudah terencana, tetapi harus berubah. Harus peka dengan situasi itu. Protokol harus bisa menyikapi hal itu,” tegasnya.

Dalam berbagai agenda pemerintahan, menurut Bupati, masih banyak hal yang perlu dibenahi dan ditingkatkan, khususnya koordinasi antar-OPD dalam penyusunan acara, penerimaan dan pendampingan tamu, pengaturan tempat, waktu, rangkaian kegiatan, tata penghormatan, serta komunikasi antara protokol, pimpinan, dan pihak-pihak terkait.

“Bapak, Ibu, tadi saya marah di sana (Kantor Pertanahan) karena undangan yang diundang belum hadir, saya sudah hadir. Padahal acara itu sangat penting untuk menangani konflik pertanahan yang selama ini kita hadapi. Situasi ini yang membuat semua agenda-agenda menjadi mundur. Makanya saya tadi terlambat. Mohon maaf. Ini kurang koordinasi. Semua pimpinan OPD kalau mau buat surat, sebelum saya tandatangani, harus lewat Bagian Prokopim (Protokol dan Komunikasi Pimpinan),” ungkapnya.

Ia berharap melalui Rakor tersebut, seluruh jajaran yang melaksanakan tugas keprotokolan memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, kewenangan, serta mekanisme kerja keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai koordinasi yang sederhana justru menimbulkan kesalahan dalam pelaksanaan suatu kegiatan,” tutupnya. (nls)

Berita Terkait

Top