Pemerintah Distrik Mimika Baru Gelar Sosialisasi Kinerja Pegawai
Timika, KontenMimika.com – Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi kelurahan se-Distrik Mimika Baru diharapkan dapat memberi konstribusi nyata bagi peningkatan kualitas SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mimika, sehingga mendongkrak kinerja, inovasi, kreatifitas, bekerja keras dan bersinergi dengan masyarakat.
“Untuk melakukan percepatan pembangunan yang telah direncanakan, serta menjadi personal yang loyal dan profesional untuk suksesnya visi dan misi kepada daerah,” ujar sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob, yang dibawakan Asisten 1 Setda Mimika, Robert Kambu, Jumat 14 Juni 2024.

Selanjutnya, dalam pemaparan materi Kasubbid Kepangkatan Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM (BKPSDM) Mimika, Ali Abdullah, mengatakan SKP merupakan ekspektasi pimpinan pada kinerja ASN bersangkutan, dalam melaksanakan tugas dengan baik. Pengelolaan kinerja bertujuan untuk peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai serta penguatan kolaborasi antara pimpinan dan pegawai serta antar pegawai.

Mengutib Peraturan Pemerintah, PNS tidak bisa dimutasikan sekurangnya 4 tahun sejak awal menjadi PNS. Kemudian Eselon 4 tidak bisa naik pangkat sebelum genap selang waktu 3 tahun dari pangkat sebelumnya.
“Kenaikan pangkat, itu bukan hak, tapi merupakan penghargaan. Kalau kita kategorikan penghargaan maka harus ada prestasi, baru bisa naik pangkat,” ungkap Ali.

Sosialisasi SKP Jumat 14 Juni 2024 di aula Hotel Kanguru, Jalan Cenderawasih itu melibatkan 11 kelurahan yang ada di wilayah administrasi Distrik Mimika Baru. (Admin)






