Pemkab Mimika Dorong Penguatan Karang Taruna hingga Tingkat Kampung
TIMIKA, KONTENMIMIKA.com – Pengurus Daerah Karang Taruna Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan draf Peraturan Bupati (Perbup) serta persiapan pembentukan pengurus Karang Taruna di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Distrik Mimika Baru, Jalan Cenderawasih, Timika, Selasa 26 Mei 2026.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau, dengan didampingi Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun dan Ketua Karang Taruna Mimika, Vincensius Apoka.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perwakilan dari 18 distrik di Kabupaten Mimika.

Dalam sambutan Pemkab Mimika, Fransiskus mengatakan Karang Taruna memiliki posisi strategis sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung.
Menurut dia, Karang Taruna bukan hanya menjadi tempat berhimpunnya pemuda, tetapi juga mitra pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
“Karang Taruna memiliki peran dalam pemberdayaan ekonomi, pengembangan kreativitas, kepedulian sosial, hingga menjaga persatuan dan stabilitas sosial di tengah masyarakat,” ujar Fransiskus.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Karang Taruna Kabupaten Mimika yang dinilai terus menunjukkan semangat pengabdian dan kepedulian sosial dalam membangun generasi muda yang aktif, kreatif, dan bertanggung jawab.
Menurut Fransiskus, Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik pembahasan draf Peraturan Bupati tentang Karang Taruna karena regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum dan pedoman organisasi dalam menjalankan program kepemudaan di daerah.
“Peraturan ini penting agar keberadaan Karang Taruna semakin tertata, terarah, dan memiliki legitimasi yang kuat,” katanya.
Ia berharap pembahasan rancangan peraturan dilakukan secara matang dan terbuka dengan melibatkan berbagai masukan konstruktif agar mampu menjawab kebutuhan organisasi dan kondisi sosial masyarakat.
Selain itu, pembentukan pengurus Karang Taruna di 18 distrik, 19 kelurahan, dan 133 kampung dinilai sebagai langkah strategis untuk membangun struktur organisasi hingga tingkat akar rumput.
Dengan terbentuknya kepengurusan yang aktif dan solid di seluruh wilayah, program pembinaan pemuda diharapkan dapat berjalan lebih merata dan menyentuh langsung masyarakat.
“Pemuda adalah kekuatan perubahan. Masa depan Kabupaten Mimika ada di tangan generasi muda hari ini,” ujar Fransiskus.
Ia mengajak seluruh anggota Karang Taruna untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga kekompakan organisasi, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Menurut dia, pemuda harus menjadi bagian dari solusi dengan membangun sikap disiplin, semangat kebangsaan, menghormati keberagaman, serta menjaga persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat yang majemuk.
Fransiskus menegaskan Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus mendukung kegiatan positif kepemudaan, termasuk penguatan kelembagaan Karang Taruna.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan pemuda akan menjadi kekuatan penting dalam mendorong pembangunan daerah yang maju, aman, dan sejahtera.
“Mari jadikan Karang Taruna sebagai rumah besar pemuda yang melahirkan kreativitas, inovasi, solidaritas, dan semangat gotong royong,” katanya. (nls)






