APBD Mimika Akan Mengalami Defisit Penurunan pada Pembahasan Perubahan ABPD di Akhir Agustus 2024

Timika, KontenMimika.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Mimika akan mengalami penurunan atau defisit senilai Rp. 800 miliar pada pembahasan perubahan APBD antara pemerintah eksekutif dan legislatif (DPRD Mimika) di akhir Agustus 2024 ini
Demikian diungkapkan Bupati Mimika, Johannes Rettob, sambil menjelaskan bahwa APBD Induk yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp7,5 Triliun mengalami defisit lantaran beberapa faktor, di antaranya aturan baru yang ditetapkan Pemerintah pusat di tahun 2024 ini.
“Defisit itu dari mana? Dari banyak faktor, yang seharusnya bukan saja karena salah persepsi. Ada beberapa aturan yang turun pada tahun ini yang menyebabkan kita tidak bisa mendapatkan uang yang seharusnya kita terima,” ujar John Rettob diwawancarai di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat 16 Agustus 2024.
Menurutnya, salah satu yang menyebabkan defisit adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari PT Freeport Indonesia yang harusnya Pemkab dapat Rp1,8 Triliun.
“Tapi karena ada aturan baru sehingga hanya bisa mendapatkan Rp. 1,3 triliun. Itu bukan karena kita tidak tahu aturannya, tapi aturannya baru keluar. Dikeluarkan tahun ini, sehingga kita tiba-tiba hanya mendapatkan ini, dan itu sudah tidak bisa kita tambah lagi,” terangnya.
Selanjutnya adalah terkait dengan masalah Dana Bagi Hasil (DBH).
“Itu yang menyebabkan. DBH itu kurang bayar, kurang bayar itu selalu ada. Kita sudah tiap tahun kurang bayar, nanti kita akan dibayarkan lagi tahun depan, uang tahun ini nanti dibayarkan tahun depan. Jadi kita tidak bisa akomodir. Yang harusnya dibayar tahun ini, ternyata tidak bisa dibayar tahun ini. Saya tidak tahu kenapa, tapi ini kebijakan pemerintah pusat,” sebutnya.
Bupati John Rettob menambahkan, APBD Perubahan sudah lama dibahas oleh pihak Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TPAD), kurang lebih 2 bulan untuk terus dilakukan rasionalisasi.
“Terkait dengan bagaimana kita menyikapi APBD Perubahan. Kami juga sudah mendapatkan surat dari DPRD untuk segera kita bahas APBD perubahan,” ungkapnya
Persoalannya Pemkab Mimika masih perlu untuk menghitung lagi dulu kesiapan dana dari Pemkab untuk diserahkan ke DPRD dan dibahas.
TAPD Pemkab Mimika akan membahas secara internal kemudian juga akan membahas secara khusus internal dengan DPRD Mimika.
Secara resmi, kata John, pihaknya akan memberikan KUAPPAS dalam waktu yang dekat ke DPRD untuk DPRD melakukan pembahasan dan penetapan.
“Kita masih berharap APBD kita ketok palu masih 7,5 triliun (di APBD-P). Saya kuatir sekarang terjadi. Kita tetapkan 7,5 (triliun), kemarin di APBD induk kita ketok palu 7,5 (triliun), sekarang kita di APBD Perubahan jadi 6 (triliun) saja. Ini kita ada berusaha, jangan sampai APBD kita turun,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, Pemkab Mimika juga menginginkan pembahasan APBD-P cepat untuk dibahas.
“Ini terpotong di 17 (Agustus) saja. Tapi tim TAPD kita kerja siang malam sampai sekarang. Dari OPD sudah siap, tinggal bagaimana kita ketemu angka saja langsung serahkan ke DPRD,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng mengatakan, pihaknya berharap APBD-P secepatnya dibahas antara TAPD Pemkab Mimika dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Mimika sehingga bisa dirapat-paripurnakan.
“Karena banyak kegiatan, (roda pemerintahan) kabupaten harus jalan terus. Saya sudah tentukan setelah 17 Agustus, di antara tanggal 23-27 Agustus harus sudah dibahas (APBD-P),” tandas Anton Bukaleng. (Admin)