Hearing Komisi A ke Kamoro Jaya, Setuju Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Honor Ketua RT


Timika, kontenmimika.com – Komisi A DPRD Kabupaten Mimika menggelar kegiatan ‘Hearing’ dengan pemerintahan Kelurahan Kamoro Jaya, SP1, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, pada Kamis (09/03/2023).

Usulan warga soal pemekaran wilayah dan usulan peningkatan honor bagi para ketua RT, menjadi atensi komisi itu.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Daud Bunga, SH, didampingi oleh, Wakil Ketua, Nathaniel Murib, Sekretaris Komisi A, Reddy Wijaya serta anggota Thobias Maturbongs dan Yan Sampe Rumengan.

Pihak Kelurahan Kamoro Jaya dihadiri langsung oleh Lurah, Musdalifa Sekewael, Sekretaris Lurah, Ruben Ventury, sejumlah staf kelurahan, Babinsa dan para ketua RT.

Sejumlah masukan dan aspirasi muncul di antaranya, usulan pemekaran wilayah dari tingkat RT, kelurahan menjadi distrik dan juga soal usulan agar honor ketua ketua RT dapat ditingkatkan.

“Beberapa program prioritas telah kami usulkan beberapa kali melalui Musrenbang tingkat distrik namun tidak diakomodir. karena itu kami mohon agar komisi A bisa memperjuangkan program program yang sudah kami usulkan agar direalisasi, “ ujar Lurah Musdalifa.

Lagi katanya, wilayah Kelurahan Kamoro Jaya saat ini terlalu luas sehingga perlu ada peningkatan melalui pemekaran dari Kelurahan menjadi Distrik, serta perlu ada penambahan RT RT baru.

“Karena wilayah Kelurahan Kamoro Jaya sangat luas sehingga perlu ada pemekaran. Begitu juga dengan kelurahan, saat ini biaya operasional dan kebutuhan ATK masih nebeng di Distrik. Sehingga kami belum maksimal untuk bekerja dalam melayani masyarakat, apalagi biaya operasional kami diberikan per tiga bulan,” keluhnya.

Hal senada disampaikan, Fransina Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kamoro Jaya, sejak bertugas di Kelurahan Kamoro Jaya, sudah banyak program yang selalu diusulkan dalam Musrenbang namun selalu tidak diakomodir.

“Kelurahan selama ini dipandang hanya sebelah mata saja, padahal kami perpanjangan tangan dari pemerintah daerah yang terendah sehingga kami tidak dimaksimalkan. Kelurahan kalau bisa menjdi OPD sendiri, sehingga kami bisa mengatur rumah tangga kita sendiri sehingga pelayanan bisa berjalan baik,” pintanya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi A, Daud Bunga, mengaku semua usulan dari warga lebih khusus soal pemekaran wilayah kelurahan dan usulan untuk honor Ketua RT agar bisa ditingkatkan akan menjadi atensi Komisi A.

“Kami Komisi A dalam kegiatan hearing saat ini betul-betul ingin mendengarkan apa-apa program yang telah diusulkan dalam Musrenbang dapat sinkron di tingkat kabupaten, sehingga Dewan juga bisa mendorong dan memperjuangkan apa yang menjadi program dari kelurahan,” sebutnya.

Ia juga mendorong pemerintah setempat melibatkan Anggota Dewan, agar tercipta sinkronisasi perencanaan program sesuai kebutuhan warga masyarakat.

“Kalau bisa nanti setiap Musrenbang tingkat kampung, kelurahan dan distrik bisa mengundang DPRD. Biar bisa dikawal apa yang telah didorong,” tuturnya.

Selaku wakil rakyat, dirinya setuju dengan usulan pemekaran Kelurahan Kamoro Jaya menjadi distrik, dengan alasan wilayah Kelurahan Kamoro Jaya ini terlalu luas.

“Nanti coba kita koordinasi baik dan kita sama-sama dorong usulan ini kepada pemerintah. Pemekaran ini penting karena sudah menjadi wacana dan rencana dari pemerintah daerah. Nanti komisi A dan Kelurahan Kamoro Jaya kita sama-sama ketemu Sekda, biar usulan ini bisa direalisasilan,” ungkapnya.

Selain itu Komisi A juga  berharap agar Lurah Kamoro Jaya mendorong agar mengusulkan ada program peningkatan kapasitas dari Lurah, Sekretaris dan staff serta para ketua RT untuk melakukan Bimtek dalam dalam rangka peningkatan kapasitas SDM.

“Diusulkan saja melalui Lurah untuk program, dan nanti kami di DPRD atau teman-teman Komisi A di Banggar, bisa memperjuangkan usulan bimtek tersebut. Jangan bimtek hanya di OPD-OPD saja tapi di tingkat kelurahan juga harus ada,” tandasnya.

Berita Terkait

Top