DAD Mimika Dorong Persatuan Masyarakat Adat Hadapi Ancaman atas Tanah Leluhur


TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika mendorong masyarakat adat Amungme, Kamoro, dan suku-suku lain di Mimika memperkuat persatuan untuk menghadapi persoalan tanah adat, pengelolaan sumber daya alam, serta berbagai kebijakan pembangunan.

Pesan itu disampaikan Ketua DAD Mimika Vincent Oniyoma dalam Diskusi Publik Mimbar Para-Para Adat yang digelar dalam rangka memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional di Horison Diana Hotel, Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, Senin, 10 Agustus 2026.

Diskusi tersebut menghadirkan perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMKA), LEMASA, LEMASKO, serta tokoh adat, agama, perempuan, pemuda, dan perwakilan masyarakat adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Mimika.

Vincent mengatakan forum tersebut dibentuk untuk memfasilitasi rekonsiliasi dan memperkuat persatuan masyarakat adat Amungme dan Kamoro. Menurut dia, kekuatan kolektif dibutuhkan untuk menghadapi dinamika pembangunan, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat.

“Persatuan masyarakat adat bukan berarti mengabaikan keragaman, melainkan memperkuat posisi tawar kolektif dalam menghadapi berbagai tantangan,” kata Vincent.

Ia mengajak masyarakat adat di Mimika tidak membiarkan perpecahan terus menggerus kohesi sosial. Terlebih ketika kepentingan masyarakat adat atas tanah, wilayah adat, dan masa depan generasi penerus berada dalam situasi yang menurut dia membutuhkan perhatian bersama.

Vincent menyebut sejumlah isu yang perlu dihadapi secara kolektif, mulai dari kebijakan pertambangan, implementasi Otonomi Khusus Papua, hingga proses pemekaran wilayah.

“Perpecahan yang selama ini menggerus kohesi sosial komunitas adat tidak boleh dibiarkan berlanjut, terutama ketika kepentingan kolektif atas hak-hak tanah, wilayah adat, dan masa depan generasi penerus sedang dipertaruhkan,” ujarnya.

 

 

Para-para Adat Jadi Ruang Dialog

Menurut Vincent, diskusi publik tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum seremonial. Para-para adat harus menjadi ruang dialog yang mempertemukan berbagai kelompok masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menyusun langkah bersama.

Ia mengatakan suara perempuan, pemuda, tokoh adat, serta masyarakat di tingkat akar rumput perlu mendapat ruang dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut masa depan masyarakat adat.

“Diskusi publik ini menjadi ruang dialog yang inklusif, di mana suara-suara dari berbagai lapisan masyarakat adat, tokoh adat, perempuan, pemuda, dan komunitas akar rumput dapat duduk bersama, menyampaikan aspirasi, dan merumuskan langkah strategis bersama,” katanya.

Acara tersebut dibuka Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot. Ananias hadir bersama Ketua DAD Mimika Vincent Oniyoma.

Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika Elisabeth Cenawatin serta Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Amelda Mince Rumayomi.

Pemerintah Klaim Perkuat Perlindungan Masyarakat Adat

Ananias mengatakan peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam mengakui, menghormati, melindungi, dan memberdayakan masyarakat adat.

Menurut dia, masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga tanah, budaya, bahasa, serta nilai-nilai yang diwariskan leluhur.

“Pembangunan yang dilaksanakan harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan, keberlanjutan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, serta berpihak kepada kepentingan Orang Asli Papua,” kata Ananias.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika berupaya memastikan pembangunan menyentuh kebutuhan masyarakat adat. Sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari perhatian pemerintah.

Pemerintah juga mendorong sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Sinergi itu, kata Ananias, diperlukan untuk memperluas kesempatan kerja, memperkuat ekonomi masyarakat, melindungi hak masyarakat adat, serta menjaga budaya dan kearifan lokal.

“Melalui peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional ini, kami berharap dapat menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menjaga kedamaian, memperkokoh semangat kebersamaan, serta membangun Kabupaten Mimika yang aman, harmonis, adil, inklusif, dan sejahtera,” ujarnya.

Ananias juga menyampaikan apresiasi kepada DAD Mimika dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia berharap forum itu memperkuat identitas masyarakat adat sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat adat di Mimika. (nls)

Berita Terkait

Top